Pemuda di Bali Jambret Kalung Emas 56 Gram Milik WN India demi Beli Motor PCX

27 Februari 2025 14:33 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pemuda berinsial LKJ (17) nekat menjambret kalung emas seberat 56 gram milik WN India berinisial Srinandhini Srinvasan (30) demi beli motor. Foto: Dok. Polresta Denpasar
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pemuda berinsial LKJ (17) nekat menjambret kalung emas seberat 56 gram milik WN India berinisial Srinandhini Srinvasan (30) demi beli motor. Foto: Dok. Polresta Denpasar
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda, LKJ (17), nekat menjambret kalung emas seberat 56 gram milik WN India bernama Srinandhini Srinvasan (30). Emas itu dijual, lalu uangnya ia pakai untuk membeli sepeda motor Honda PCX seharga Rp 30 jutaan.
ADVERTISEMENT
"Adapun kalung emas yang hilang seberat 56 gram, sehingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 77 juta," kata Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Humas Polresta, Kamis (27/2)
"Ini dari hasil kejahatan itu dia membeli sepeda motor untuk digunakan sehari-hari," sambungnya.
Penjambretan itu terjadi di Jalan Kubu Anyar, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (27/11/2024) sekitar pukul 22.52 WITA lalu.
LKJ bersama temannya berinsial S (DPO) awalnya mengikuti Srinandhini saat melintas di trotoar dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Mereka mengitari Jalan Kubu Anyar agar tak dicurigai orang lain.
Begitu memastikan kondisi jalan sepi, LKJ lalu menarik kalung emas dari di leher Srinandhini. Mereka lalu kabur meninggalkan Srinandhini yang menjerit minta tolong ke warga setempat.
ADVERTISEMENT
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi baru berhasil menangkap LKJ di kampung halamannya di Kabupaten Karangasem, Rabu (26/2) pukul 01.00 WITA.
Atas perbuatannya, LKJ dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun.