Pemuda di Bantul Curi Kotak Amal Masjid, Ditangkap saat Tahun Baru di Kosan
·waktu baca 1 menit

Seorang maling kontak infak berinisial ARP (24) ditangkap di indekosnya di hari pertama tahun 2025, Rabu (1/1). ARP sebelumnya mencuri dua kotak infak di Masjid Su'ada, Pleret, Kabupaten Bantul pada 26 Desember 2024 lalu.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pencurian kotak infak ini diketahui warga pada 27 Desember lantaran dua gembok kotak infak rusak.
"Setelah dicek oleh pelapor ternyata mendapati uang infak yang berada di kedua kotak infak masjid tersebut hilang," katanya.
Pengurus masjid lantas melihat CCTV dan didapati pencurian dilakukan sehari sebelumnya. Kerugian atas pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 2,5 juta.
Takmir masjid kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pleret pada 30 Desember 2024. Dari keterangan saksi dan pendalaman CCTV, polisi mendapat petunjuk identitas pelaku.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Pleret pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2025 pukul 07:00 WIB melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kos Dusun Gunung Kelir Pleret, Pleret, Bantul," katanya.
