Pemuda di Makassar Gagal Nikah Akibat Tebas Lengan Tetangga hingga Putus

10 Juni 2023 23:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suandi (24) ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel karena aniaya temannya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suandi (24) ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel karena aniaya temannya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pemuda di Makassar, Sulsel, bernama Suandi (24) harus menerima kenyataan dirinya gagal untuk menikah. Dia ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel karena menganiaya tetangganya.
ADVERTISEMENT
Suandi menganiaya tetangganya, Sonny (25), menggunakan anak panah busur dan parang hingga tangan korban putus pada 2022.
Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, mengatakan, Suandi ditangkap di Jalan Moh Tahir, Barombong, Tamalate, Kota Makassar, pada Sabtu (10/6) pagi.
"Pelaku ditangkap atas laporan kasus penganiayaan berat," kata Dharma kepada kumparan.
Suandi (24) ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel karena aniaya temannya. Foto: Dok. Istimewa
Dharma menjelaskan, Suandi sempat jadi buronan. Ia kabur ke Papua, usai memanah dada dan menebas tangan korban hingga putus pada Maret 2022.
Karena ingin menikah pada Agustus 2023, Suandi pulang ke Makassar di tengah pelariannya.
"Pulang ke Makassar karena mau menikah bulan depan," ungkapnya.
Setelah kepulangannya diketahui, Suand ditangkap. Namun Suandi mencoba kabur sehingga polisi harus menembaknya.
"Kakinya ditembak karena mau kabur," jelas dia.
ADVERTISEMENT

Korban Salah Sasaran

Dharma menuturkan, pelaku menganiaya korban karena emosi. Ia mengira korban adalah pihak yang ingin menyerang dirinya. Ternyata bukan.
"Pelaku salah sasaran. Dikiranya korban ini lawannya. Jadi saat korban melintas di lokasi, langsung diadang dan dianiaya," tandasnya.