Pemuda Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di TPU Bogor: Mau Tahu Keadaan Alam Kubur

25 Januari 2022 23:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Kampung Haur Kuning, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol ,Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangkap seorang pemuda berinisial EN yang tengah menggali kuburan baru di sebuah area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astana Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Warga Kampung Haur Kuning, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol ,Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangkap seorang pemuda berinisial EN yang tengah menggali kuburan baru di sebuah area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astana Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Warga Kampung Haur Kuning, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda berinisial EN.
ADVERTISEMENT
EN ditangkap saat sedang menggali kuburan baru di Tempat Pemakaman Umum Astana, pada Selasa (25/1).
EN menggali kubur dengan alasan ingin mengetahui alam kubur. Warga yang kesal langsung membawa pemuda itu ke kantor polisi Sektor Jonggol.
"Warga bingung ngapain orang gali makam yang baru. Akhirnya warga datang dan interogasi warga. Kata pemuda ini ingin tahu keadaan di dalam kuburan seperti apa. Makannya dia gali," kata seorang warga.
Warga Kampung Haur Kuning, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol ,Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangkap seorang pemuda berinisial EN yang tengah menggali kuburan baru di sebuah area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astana Foto: Dok. Istimewa
Khawatir EN mendalami ilmu sesat, warga membawa dia ke rumah RW setempat.
Setelah diamankan di rumah RW, RN dibawa ke Polsek Jonggol. Namun saat diinterogasi, jawaban EN berbelit.
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan kepada pelaku EH ini dalam memberikan jawaban ataupun keterangannya  tidak sesuai dengan apa yang di tanyakan oleh penyidik kami," kata Kapolsek Jonggol Kompol Sularso.
Warga Kampung Haur Kuning, Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol ,Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangkap seorang pemuda berinisial EN yang tengah menggali kuburan baru di sebuah area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astana Foto: Dok. Istimewa
Melihat ada kejanggalan saat pemeriksaan, polisi langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Jonggol, Ketua MUI Kecamatan Jonggol dan keluarga dari kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
"Dari koordinasi yang di lakukan tersebut di ketahui bahwa pelaku  EH (27) ini mengalami gangguan jiwa sejak 7 bulan yang lalu. Yang pada akhirnya kedua belah pihak pun bersepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan," kata Sularso.
Atas dasar itu, EH akhirnya dibawa oleh pihak keluarga ke RS Jiwa Marsoeki Mahdi untuk di lakukan penanganan lebih lanjut.