Pemukim Ilegal Israel Curi 300 Domba Milik Warga Palestina di Tepi Barat

28 Agustus 2025 18:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemukim Ilegal Israel Curi 300 Domba Milik Warga Palestina di Tepi Barat
Tak hanya di Ramallah, penyerangan pemukim Israel juga telah terjadi di desa Taybeh.
kumparanNEWS
Demonstran mengikuti protes mendukung warga Palestina di Gaza, ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, Senin (16/10/2023). Foto: Yosri Aljamal/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Demonstran mengikuti protes mendukung warga Palestina di Gaza, ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, Senin (16/10/2023). Foto: Yosri Aljamal/REUTERS
ADVERTISEMENT
Tak cuma mencaplok tanah, pemukim ilegal Israel juga mencuri harta benda warga Palestina. Terbaru, pemukim ilegal Israel mencuri 300 domba milik warga di kota Ramallah, Tepi Barat, Palestina.
ADVERTISEMENT
Mengutip laporan Al Jazeera, Kamis (28/8), kantor berita Wafa menyebut pemukim ilegal Israel itu telah melukai seorang pria Palestina dalam sebuah serangan di dekat desa Kafr Malek, timur laut kota Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Lebih lanjut, sumber keamanan kepada Wafa, mengatakan sekelompok pemukim ilegal lain menyerang para gembala di dekat timur Kafr Malek dan mencuri 300 domba milik Khaled Ghneimat dan Mustafa Rabie.
Rabie diserang saat ia sedang mengkonfrontasi mereka atas pencurian domba-dombanya. Usai pertikaian itu, pasukan Israel yang ditempatkan di pos pemeriksaan Ein Siniya di utara Ramallah sempat mencegah ambulans yang membawanya lewat.
Tak hanya di Ramallah, penyerangan oleh pemukim ilegal Israel juga telah terjadi di desa Taybeh.
ADVERTISEMENT
Desa-desa dan kota-kota di timur Ramallah sendiri telah menjadi sasaran serangan berulang kali oleh pemukim dan pasukan Israel. Aksi ini semakin intensif sejak perang di Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023.
Objek milik masyarakat Palestina yang kerap pemukim ilegal Israel curi atau rusak adalah: ternak, tanaman dan pohon utamanya zaitun, air dan sumber daya alam, rumah dan properti, peralatan pertanian dan barang pribadi seperti uang dan perabotan.
Adapun aksi terkini Israel di Tepi Barat yang menjadi sorotan adalah penggerebekan yang menyasar tempat penukaran uang. Pasukan Israel menyita uang USD 447 ribu (setara Rp 7,3 miliar) yang mereka tuduh digunakan untuk mendanai Hamas.
Pencurian atau perusakan properti dan aset milik warga Palestina di Tepi Barat oleh Israel kerap kali menjadi bagian dari taktik yang lebih luas untuk menekan dan memaksa warga Palestina meninggalkan tanah mereka.
ADVERTISEMENT