Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Berakhir, KDM: Terima Kasih Warga yang Taat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berdialog dengan para pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online dan buruh harian, Senin (1/9/2025). Foto: Yogi Prayoga - Biro Adpim Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berdialog dengan para pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online dan buruh harian, Senin (1/9/2025). Foto: Yogi Prayoga - Biro Adpim Jabar

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah berakhir per 1 Oktober 2025. Selanjutnya pajak kendaraan bermotor harus dibayar secara normal.

Informasi ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam video yang dikutip kumparan, Rabu (1/10).

"Untuk seluruh warga Jawa Barat, kami beritahukan bahwa terhitung 1 Oktober 2025, pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat sudah tidak berlaku lagi. Selanjutnya, pajak kendaraan bermotor dibayar secara normal," ucap Dedi.

Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda dua di Samsat Bandung Tengah, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto

Dedi menyampaikan, pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan lagi mengeluarkan pemutihan kendaraan bermotor.

"Sekali lagi, pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mengeluarkan kebijakan lagi pemutihan kendaraan bermotor. Untuk itu, bagi warga yang tidak memanfaatkan waktu pemutihan kendaraan bermotor, maka Anda harus membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dedi.

Bakal Ada Sanksi Buat Warga Tak Taat Pajak

Petugas melakukan cek fisik kendaraan roda dua di Samsat Bandung Tengah, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto

Dedi mengatakan, ke depannya pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuat kebijakan sanksi bagi wajib pajak yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.

"Dan selanjutnya, dalam waktu tidak terlalu lama, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan kebijakan terhadap mereka yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor dalam bentuk sanksi yang akan kami rumuskan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Dedi.

"Untuk itu, saya ucapkan terima kasih pada seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Bapak dan Ibu bisa lihat bahwa hari ini, jalan-jalan di Provinsi Jawa Barat yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat terus dibangun dengan berbagai fasilitas. Jalannya, drainasenya, PJU-nya, pemasangan CCTV, dan semua itu dibayarkan dari uang pajak yang Bapak, Ibu, dan Saudara belikan," kata Dedi.