Pemutilasi Istri Ditaruh di Sel Khusus: Meronta, Gigit 'Borgol'
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Catatan Redaksi: Berita ini mengandung konten yang dapat membuat Anda tidak nyaman. Jangan teruskan membaca bila Anda merasa terganggu.
Tarsum (50 tahun), suami yang memutilasi istrinya, Yanti binti Talpa (44), sudah ditangkap dan dijebloskan di sel khusus Mapolres Ciamis pada Jumat (3/5).
ADVERTISEMENT
Saat di sel, Tarsum meronta, mengigit-gigit cable ties. Tarsum juga mencoba melepas borgol besi di kakinya.
"Sudah kami amankan oleh Satreskrim Polres Camis, jadi sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk pengamanan karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, saat dihubungi.
Peristiwa mutilasi itu terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).
Daging Mutilasi Ditawarkan
Kasi Trantib Kecamatan Rancah, Ramlan, mengatakan tetangga yang menyaksikan proses mutilasi itu tidak berani mendekat dan malah histeris, lalu menelepon Babinsa dan Polisi, menunggu petugas datang.
Selama menunggu petugas, pelaku ini menawarkan daging mutilasi itu ke warga untuk membelinya.
"Leres, dicacandak tos dikeretan, ditawisken tos kengeng dimutilasi, 'bisi arek daging dijual murah, daging si yanti' (Benar, daging dibawa-bawa sudah dipotong-potong, ditawarkan dalam kondisi sudah dimutilasi, mengatakan "Jika mau daging dijual murah, daging si Yanti")," kata Ramlan.
ADVERTISEMENT
Tarsum bin Daspin (50 tahun), memutilasi istrinya, Yanti binti Talpa (44) pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5). Kemudian, ia membagi-bagikan potongan daging korban yang berdarah-darah itu ke tetangga.
Updated 4 Mei 2024, 9:08 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini