Pemutilasi Istri Kumpulkan Potongan Tubuh di Depan Rumah Tetangga

3 Mei 2024 16:21 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Catatan Redaksi: Berita ini mengandung konten yang dapat membuat Anda tidak nyaman. Jangan teruskan membaca bila Anda merasa terganggu.
Pelaku kasus mutilasi di Rancah, Ciamis. Foto: Dok. Istimewa
Tarsum (50) memutilasi istrinya, Yanti (44) di kawasan Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).
ADVERTISEMENT
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan Tarsum memutilasi istrinya menjadi beberapa bagian. (Akmal menjelaskan dengan detail, namun ucapannya terlalu vulgar untuk diberitakan)
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto
Akmal menjelaskan, setelah memutilasi, Tarsum mengumpulkan potongan-potongan tubuh istrinya di depan salah satu rumah warga.
"Dijadikan satu di situ sama pelaku," ungkap dia.

Tarsum Diamankan

Saat ini, Akmal menyebut, pihaknya telah mengamankan Tarsum. Dia dikurung dalam sebuah sel khusus.
"Sudah kami amankan di oleh Satreskrim Polres Ciamis, jadi sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk penganan karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa," ujarnya.