Penahanan Nadiem Dibantarkan: Sakit Ambeien, Dioperasi di RS

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Kamis (4/9/2025). Foto: Kejagung RI
zoom-in-whitePerbesar
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Kamis (4/9/2025). Foto: Kejagung RI

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sakit ambeien hingga harus dioperasi di rumah sakit (RS). Penahanan Nadiem pun dibantarkan.

"Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi, dibantarkan di RS," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (29/9).

"Sudah (dioperasi), katanya sih sakit di bagian itunya," lanjutnya.

Anak tak menjelaskan di RS mana Nadiem dioperasi. "RS pemerintah," ujarnya.

Kasus Nadiem

Nadiem saat ini berstatus sebagai tersangka Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Kasus ini berawal pada Februari 2020. Saat itu, Nadiem yang menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia.

Nadiem bersama Hotman Paris, Selasa (10/6/2025). Foto: I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA/ANTARA FOTO

Dalam pertemuan itu, disepakati produk Google yakni Chrome OS dan Chrome Device (laptop Chromebook) akan dijadikan proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)-nya Kemendikbudristek. Padahal saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai.

Kemudian pada 2020, Nadiem selaku menteri menjawab surat dari Google Indonesia soal partisipasi pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.

Surat tersebut sebelumnya tidak direspons Muhadjir Effendy selaku Mendikbud sebelum Nadiem, sebab uji coba pengadaan Chromebook 2019 gagal dan tidak bisa dipakai oleh sekolah di garis terluar atau 3T.

Kerugian Rp 1,98 Triliun

Kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1,98 triliun. Angka tersebut didapat dari selisih perhitungan harga pengadaan laptop.

Berikut dua selisih keuntungan penyedia pengadaan laptop Chromebook yang dinilai oleh Kejagung sebagai kerugian negara:

  • Software (Chrome Device Management) senilai Rp 480.000.000.000;

  • Mark-up laptop di luar CDM senilai Rp 1.500.000.000.000.

Kejagung belum merinci detail perbandingan harga wajar dengan harga yang dibeli per laptop bersama software-nya, serta komponen lainnya, oleh pihak Kemendikbudristek saat itu.

Nadiem Bantah Korupsi

Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Kamis (4/9/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Nadiem membantah melakukan perbuatan sebagaimana disampaikan Kejagung. Ia menyatakan bahwa Tuhan akan melindunginya.

"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar," ujar Nadiem saat digiring menuju mobil tahanan, Kamis (4/9).

Nadiem menegaskan bahwa dirinya selalu memegang teguh integritas dan kejujuran selama hidupnya.

Nadiem kini juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangkanya tersebut.