Penampakan Drone Sebabkan 37 Penerbangan Delay di Bandara Singapura

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi drone Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi drone Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Penampakan drone-drone tak berizin menyebabkan kekacauan jadwal penerbangan di bandara Changi, Singapura. Setidaknya operasional terganggu selama 10 jam dan 37 penerbangan delay akibat peristiwa ini.

Diberitakan media Singapura Straits Times, Kamis (20/6), ada beberapa drone yang mengganggu penerbangan pada Selasa dan Rabu pekan ini. Kehadiran drone dekat bandara sangat berbahaya bagi penerbangan, sehingga seluruh aktivitas landasan pacu dihentikan sementara.

"Untuk memastikan keselamatan operasi dan penumpang, operasional salah satu landasan pacu ditangguhkan pada pukul 23.00 pada 18 Juni hingga 09.00 pada 19 Juni," ujar pernyataan Badan Penerbangan Sipil Singapura (CAAS).

Peristiwa ini memicu penyelidikan oleh polisi dan angkatan bersenjata Singapura. Belum diketahui siapa yang menerbangkan drone tersebut.

Di bawah Undang-undang Pesawat Nirawak Singapura, menerbangkan drone tanpa izin terlarang di daerah radius 5 km dari bandara atau pangkalan militer, atau di ketinggian 200 kaki. Pelanggarnya bisa dipenjara 12 bulan atau denda hingga 20 ribu dolar Singapura.