Penampakan 'Kantor Satelit' di Bekasi Terkait Kasus Judol Staf Ahli Komdigi

1 November 2024 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi ruko di Rose Garden, Kota Bekasi, yang dijadikan sebagai kantor satelit. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi ruko di Rose Garden, Kota Bekasi, yang dijadikan sebagai kantor satelit. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah ruko yang berada di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, digeledah oleh polisi pada Jumat (1/11) terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
ADVERTISEMENT
Ruko itu diduga dijadikan semacam kantor satelit.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ruko yang terdiri dari tiga lantai itu sudah dipasangi garis polisi. Adapun di lantai satu tampak kosong. Hanya ada beberapa barang di sana.
Sementara itu, di lantai dua dan tiga terlihat ada puluhan komputer yang berjejer. Belum diketahui fungsi dari komputer tersebut.
Lokasi ruko di Rose Garden, Kota Bekasi, yang dijadikan sebagai kantor satelit. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Iya ini (kantor satelit)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di lokasi.
Ada satu orang pelaku yang dibawa untuk menunjukkan rumah dan apa saja yang ada di dalam kantor satelit tersebut. Pria yang diduga salah satu pegawai Komdigi tersebut terlihat dibawa dengan kondisi tangan diikat, mengenakan kaos abu-abu, dan masker putih.
ADVERTISEMENT
Tidak dijelaskan siapa pelaku, dan apa perannya dalam kasus ini.
Ade belum memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus judi online tersebut. Menurut dia, pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan. Dia hanya memastikan bahwa ada 11 orang yang ditangkap dalam kasus itu.
"Masih pengembangan ya," ucap dia.
Seorang pegawai Komdigi yang ditangkap terkait dengan kasus judi online di Bekasi pada Jumat (1/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Total ada 11 orang yang ditangkap oleh polisi terkait kasus judi online. 11 orang yang ditangkap terdiri dari pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selain itu, ada juga beberapa warga sipil lainnya.
Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, tapi tak melakukan hal itu.
Seorang pegawai Komdigi yang ditangkap terkait dengan kasus judi online di Bekasi pada Jumat (1/11). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan