Penampakan Richard Eliezer di Lapas Salemba

27 Februari 2023 17:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Richard Eliezer di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023). Foto: Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
Richard Eliezer di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023). Foto: Kejagung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Agung telah menjebloskan Richard Eliezer ke Lapas Salemba. Eksekusi dilakukan setelah kasusnya inkrah.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Eliezer sudah resmi menjadi penghuni lapas dengan status sebagai narapidana. Proses administrasi sudah dilakukan sejak Senin siang (27/2).
Dari foto yang diterima kumparan, Eliezer nampak menandatangani sejumlah dokumen saat kemudian diserahkan ke Lapas Salemba. Ia terlihat ditemani salah satu tim kuasa hukumnya.
Richard Eliezer di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023). Foto: Kejagung
"Eksekusi dilakukan setelah berkoordinasi dan melengkapi berkas administrasi dalam rangka menempatkan terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Lembaga Pemasyarakatan Salemba yang beralamat di Jalan Percetakan Negara Nomor 88A, Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/2).
Kini, Eliezer akan menghabiskan masa tahanannya di Lapas Salemba. Pihak lapas menyatakan keamanan Eliezer akan dipantau.
Richard Eliezer ialah terpidana pembunuhan Brigadir Yosua. Ia divonis 1,5 tahun penjara atas perbuatannya.
Infografik Vonis Sambo dkk. Foto: kumparan
Hukumannya menjadi paling ringan dibanding 4 terdakwa lain. Sebab, ia dinilai menjalankan perintah Ferdy Sambo. Selain itu, ia berstatus JC yang membongkar kasus ini.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus yang sama, Ferdy Sambo divonis pidana mati. Sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Mereka masih mengajukan banding.