Penampilan Perdana Jampidsus Kejagung di Publik usai Isu Ia Dikuntit Densus 88

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara (PKN) terkait perkara penyidikan kasus timah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara (PKN) terkait perkara penyidikan kasus timah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, akhirnya muncul di hadapan publik setelah diisukan dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri, Rabu (29/5).

Febrie muncul saat konferensi pers kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah berbicara pada konpers penyampaian hasil perhitungan kerugian negara (PKN) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam kesempatan itu, Febrie menyampaikan kasus dugaan korupsi yang ditanganinya itu menimbulkan kerugian hingga lebih dari Rp 300 triliun.

"Kami dapat sampaikan pembukaannya bahwa angka yang tadi disebut sebesar Rp 300 koma sekian T (triliun), ini masuk dalam kualifikasi kerugian negara," kata Febrie.

Febrie mengungkapkan, pihaknya akan memasukkan kerugian negara yang ditimbulkan itu dalam dakwaan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jaksa tidak akan memasukkan yang masuk kategori kerugian perekonomian negara, 300 koma sekian T akan didakwa sebagai kerugian negara," ungkapnya.

Sebelumnya ramai di media sosial yang menyebutkan bahwa Febrie Adriansyah dikuntit dua anggota Densus 88. Peristiwa itu disebut terjadi saat Febrie sedang menikmati waktu di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Belum ada penjelasan lebih jauh mengenai peristiwa tersebut. Baik dari Kejagung maupun dari kepolisian. Juga belum diketahui motif menguntit Febrie Adriansyah.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara (PKN) terkait perkara penyidikan kasus timah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto yang awalnya menyatakan situasi adem, belakangan juga mengatakan akan mendalami isu tersebut untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

"Dengan isu yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman dilakukan penyelidikan apa yang terjadi yang sebetulnya. Dan kedua pimpinan juga terus menjaga marwah masing-masing dan tetap saling menguatkan saling mengisi antara kedua institusi tersebut karena tugasnya adalah criminal justice system itu tetap harus terjaga," kata Hadi di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

"Sehingga pendalaman ini terus kita lakukan karena marwahnya ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kriminal," sambungnya.