Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Penampilan Roy Suryo Berbaju Tahanan saat Diserahkan ke Kejari Jakbar
29 September 2022 16:38 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus meme stupa yang diedit mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (29/9). Penyerahan Roy setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
ADVERTISEMENT
Roy tiba Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 13.00 WIB. Tak lama berselang, dia kembali keluar dari ruangan menggunakan baju tahanan.
Tak lama setelah itu, Roy lalu dibawa ke Rutan Salemba untuk ditahan selama 20 hari ke depan.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 22 Juli 2022. Dia mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi melalui akun Twitternya.
Roy dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.