news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penampilan Roy Suryo Berbaju Tahanan saat Diserahkan ke Kejari Jakbar

29 September 2022 16:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roy Suryo berbaju tahanan saat dilimpahkan dari polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Roy Suryo berbaju tahanan saat dilimpahkan dari polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus meme stupa yang diedit mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (29/9). Penyerahan Roy setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
ADVERTISEMENT
Roy tiba Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekitar pukul 13.00 WIB. Tak lama berselang, dia kembali keluar dari ruangan menggunakan baju tahanan.
Tak lama setelah itu, Roy lalu dibawa ke Rutan Salemba untuk ditahan selama 20 hari ke depan.
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 22 Juli 2022. Dia mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi melalui akun Twitternya.
Roy dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.