Penangkapan Kurir Ganja Bermobil Boks di Medan: Total 1,3 Ton Senilai Rp 1 M

13 Desember 2022 12:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat menangkap kurir ganja 1,3 ton di Fly Over Jamin Ginting, Kota Medan. Foto: Satresnarkoba Polrestabes Medan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat menangkap kurir ganja 1,3 ton di Fly Over Jamin Ginting, Kota Medan. Foto: Satresnarkoba Polrestabes Medan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap seorang kurir ganja inisial M (23) di dekat flyover Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (13/12). Total barang bukti yang diamankan tak tanggung-tanggung, mencapai 1,3 ton!
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa mengatakan, pelaku ditangkap saat membawa ganja dengan menggunakan mobil boks.
Kasus ini sudah diselidiki sejak November 2022. Polisi awalnya mendapat informasi akan ada kiriman ganja jumlah besar dari Aceh ke Medan.
“Setelah didapat kepastian informasi A1, setelah itu dilakukan briefing dan dilakukan pengadangan dan pembuntutan sekitar pukul 19.00, TKP di Jalan Jamin Ginting, berhasil dihentikan 1 mobil boks. Ada pengemudinya inisial M dari Aceh,” ujar Valentino.
Polisi saat menangkap kurir ganja 1,3 ton di Fly Over Jamin Ginting, Kota Medan. Foto: Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dari informasi yang diperoleh polisi, setelah diantar ke Medan, ganja itu rencananya akan dibawa ke Jakarta. Polisi kini masih mendalami jaringan M sebab diduga dia tidak sendirian dalam beraksi.
“Masih kita dalam (jaringannya),’’ ucap Valentino.

Viral di Medsos

Sebelumnya, peristiwa penangkapan kurir ganja ini heboh di media sosial.
ADVERTISEMENT
Di video yang beredar, tampak polisi mengamankan pelaku, lalu memborgolnya. Selanjutnya mereka mengeluarkan barang haram itu dari dalam mobil boks.
Terlihat Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak membuka barang bukti yang dilakban menggunakan pisau.
"Mau dibawa ke mana," tanya salah seorang polisi ke pria tersebut.
Pelaku tampak kebingungan saat ditanya. Polisi lalu membawa pelaku dan barang bukti ganja ke Mapolrestabes Medan.