Pendamping Minta Publik Tak Pandang Miring Suku Anak Dalam Usai Kasus Bilqis

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pendamping atau Advokat Masyarakat Suku Anak Dalam, Wahida Baharuddin Upa menjelaskan soal tudingan Suku Anak Dalam menjadi sindikat penculikan Bilqis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pendamping atau Advokat Masyarakat Suku Anak Dalam, Wahida Baharuddin Upa menjelaskan soal tudingan Suku Anak Dalam menjadi sindikat penculikan Bilqis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Pendamping atau Advokat Masyarakat Suku Anak Dalam, Wahida Baharuddin Upa, membantah warga Suku Anak Dalam merupakan penculik Bilqis. Bilqis adalah bocah berusia 4 tahun asal Makassar yang diculik dan ditemukan di Suku Anak Dalam, Jambi.

Menurutnya, warga di sana punya banyak anak, sehingga tak mungkin untuk mengambil anak dari luar.

“Sebenarnya informasi ditemukan di Suku Anak Dalam. Dititipkan. Tetapi apakah mereka yang mengadopsi itu ya kami juga belum tahu. Karena kan juga belum disampaikan secara tegas oleh kepolisian. Apakah benar yang mengadopsi itu adalah anak dari Suku Anak Dalam,” ucapnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (12/11).

Namun, Wahida menilai, bila terbukti salah satu warga di sana yang menculik Bilqis, maka publik tak bisa menilai satu suku merupakan sindikat penculik.

“Ya kalau pun ada saya kira hampir semua suku yang ada ini juga ada lah yang melakukan tindak kejahatan,” ucap Wahida.

“Tapi kan tidak kemudian mengeneralisir bahwa suku itu kurang baik. Ini suku ini tidak bisa begitu. Kelakuan tindak kejahatan seseorang itu ya dipertanggungjawabkan orang itu sendiri,” tambahnya.

Ia pun meminta agar masyarakat tak memandang miring warga-warga di Suku Anak Dalam. Menurutnya, warga di sana memiliki sifat yang baik.

“Suku Anak Dalam jangan dibayangin yang aneh-aneh. Mereka mungkin tidak seperti kita yang mungkin sudah lebih awal mengenal peradaban. Kenal komputer, tahu listrik, tahu kereta api, tahu motor gitu ya. Tapi mereka itu orang-orang baik,” ucap Wahida.

“Mereka orang baik. Saya bergaul dengan suku anak dalam dan saya merasa bahagia bersama mereka. Saya pernah kok hidup bersama mereka tanpa lampu, tanpa listrik. Hanya dengan menggunakan lampu tempel. Dan mereka baik,” tambahnya.

Wahida juga menyebut, warga di sana sudah berpendidikan. Sehingga, tak mungkin menculik anak dengan motif memperbaiki keturunan seperti dugaan polisi.

“Sekarang ini Suku Anak Dalam sudah bagus kok, ada yang kuliah. Jadi tidak bisa membayangkan seperti dulu. Kalau dulu iya kurang lebih 30 atau 20 tahun lampau mungkin iya. Tapi sekarang teman-teman Suku Anak Dalam yang kami advokasi itu ada yang polisi, ada yang tentara, sarjana,” ucap Wahida.

“Mereka udah berpendidikan, gak seperti dulu. Kalau dulu mah iya, sekarang mah enggak. Dah ganteng-ganteng kok,” tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni Sri Yuliana alias SY (30), Meriana alias MA (42), Adit Saputra alias AS (36) dan Nadia Hutri alias NH (29).

Polisi menjelaskan, awalnya Bilqis diculik dan dijual Sri Yuliana ke Nadia senilai Rp 3 juta. Nadia kemudian menjual Bilqis ke Adit dan Meriana senilai Rp 30 juta. Selanjutnya, Adit dan Meriana menjual lagi Bilqis senilai Rp 80 juta ke warga Suku Anak Dalam.

Bilqis pun ditemukan di Suku Anak Dalam. Polisi melakukan negosiasi untuk memulangkan Bilqis. Usai negosiasi berjalan alot, Bilqis akhirnya bisa dipulangkan ke pelukan keluarganya.