Pendatang ke Bali Lewat Bandara Ngurah Rai Tak Lagi Wajib Bawa Hasil Tes PCR

3 Juli 2020 11:26 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi new normal di Bandara Ngurah Rai, Bali. Foto: Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi new normal di Bandara Ngurah Rai, Bali. Foto: Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Menjelang new normal diterapkan, akses masuk ke Bali melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dilonggarkan. Syarat membawa hasil PCR negatif virus corona tak lagi diwajibkan. Namun, bukan berarti tak ada syarat bebas corona jika ingin masuk Bali. Kini, pendatang bisa memilih dua cara: dengan menunjukkan hasil non-reaktif berbasis rapid test atau bagi yang sudah tes PCR, bisa membawa hasil swabnya itu.
ADVERTISEMENT
Hal ini tertuang dalam surat edaran baru yang dikeluarkan Pemprov Bali bernomor 305 /GUGASCOVID19 / VI / 2020 Tentang Pengendalian Perjalanan Orang Pada Pintu Masuk Wilayah Bali dalam Masa Adaptasi Kehidupan Era Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.
"Surat Edaran ini berlaku untuk pelaku perjalanan yang akan masuk Bali selain tujuan perjalanan wisata. Untuk perjalanan wisata diatur dengan ketentuan tersendiri," tulis Gubernur Bali dalam surat edaran tersebut, Jumat (3/7)
Adapun syarat untuk masuk ke Bali, bagi pelaku perjalanan dalam negeri baik darat, laut dan udara wajib menunjukkan identitas diri, surat keterangan hasil negatif virus corona berbasis PCR atau rapid test non-reaktif yang berlaku selama 14 hari. Sebelum masuk Bali wajib mengisi identitas diri di http://cekdiri.baliprov.go.id.
ADVERTISEMENT
Bagi pelaku perjalanan luar negeri non-pekerja migran Indonesia (PMI) wajib menunjukkan surat keterangan hasil PCR virus corona. Sebelum masuk Bali wajib mengisi identitas diri di http://cekdiri.baliprov.go.id. Jika ada yang positif virus corona maka akan ditangani Gugus Tugas Percepatan.
Bagi PMI yang tidak memiliki agen wajib mengikuti tes swab metode PCR yang difasilitasi Gugus Tugas dan menjalani karantina sampai hasil swab negatif.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)