Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pendeta Gilbert Kembali Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Penistaan Agama
25 April 2024 23:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gilbert kali ini dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Laporannya telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024.
"Saya ke sini melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong yang telah menghina terhadap umat Muslim," kata Ketua Umum PITI, Ipong Wijaya Kusuma kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/4).
Menurut Ipong, apa yang disampaikan Gilbert dalam khotbahnya sudah keterlaluan. Ia meminta Gilbert untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Saya keberatan dalam hal tersebut penistaan agama yang dilakukan sangat keterlaluan," ujar Ipong.
"Apabila dia tidak melakukan permintaan maaf dalam waktu tiga hari berturut-turut di media cetak dan TV, laporan polisi tersebut akan lanjut sampai persidangan. Saya akan laporkan sampai tuntas," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaporan ini, Ipong turut menyertakan sejumlah barang bukti, salah satunya video khotbah Gilbert yang diduga memuat unsur penistaan agama.
Dalam laporannya, Gilbert diduga melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Gilbert sebelumnya juga telah lebih dulu dilaporkan terkait masalah serupa oleh pengacara Farhat Abbas.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya mengatakan, penyidik hingga kini masih menyelidiki perkara yang melibatkan Gilbert itu.
"Untuk masalah laporan yang kami terima kemarin di SPKT ada dilaporkan. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman," kata Wira kepada wartawan, Kamis (18/4).
Wira menyebut, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pendeta Gilbert. Permintaan keterangan dari sejumlah saksi masih perlu dilakukan.
"Untuk terlapor belum, untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Klarifikasi Pendeta Gilbert
Video khotbah Gilbert Lumoindong ramai beredar di media sosial yang menyinggung soal kewajiban membayar zakat antara umat Islam yang 2,5%.
Usai kehebohan itu, Gilbert kemudian berkunjung ke Majelis Ulama Indonesia serta bertemu Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, untuk meminta maaf.
Saat bertemu Jusuf Kalla, Pendeta Gilbert menjelaskan ia sama sekali tak bermaksud mengolok atau menghina umat Islam. Ia menyebut, video yang dipotong itulah yang menimbulkan persepsi publik bahwa ada penistaan terhadap agama Islam.
“Mungkin ada yang melihatnya dengan kacamata yang berbeda. Lalu kemudian, mengedit-edit. Apa tujuannya, ya, buat saya setiap kita hanya Tuhan yang tahu. Tetapi yang pasti bahwa penjelasan itu bukan penjelasan yang lengkap,” jelas Pendeta Gilbert di kediaman JK, Jalan Brawijaya, Senin (15/4).
Gilbert bercerita, ia sudah dekat dengan Islam sejak kecil karena tinggal di dekat masjid. Bahkan saat masih di sekolah dasar, Pendeta Gilbert juga sempat belajar agama Islam.
ADVERTISEMENT
Dalam ceramahnya yang dipotong itu, Pendeta Gilbert sebenarnya sedang menekankan soal cara ibadah umat Muslim sebagai bagian dari autokritik kepada umat Kristen. Salah satunya soal kewajiban umat Islam membayar zakat 2,5%.
“Jadi untuk itu sekali lagi saya minta maaf kegaduhan ini, tapi percayalah kebersamaan Indonesia selalu ada di hati saya dan di hati saya selalu ada persatuan karena dasar khotbahnya kalau didengar hari itu, itu justru tentang kasih, kasihlah sesamamu,” ungkapnya.