Peneliti soal Usulan Ekspor Ganja: Jika Banyak Mudharat, Kita Tinggal

1 Februari 2020 1:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi brownies ganja. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi brownies ganja. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Usulan anggota DPR dari Fraksi PKS Rafli Kande agar ganja menjadi komoditas ekspor menuai pro dan kontra. Menanggapi hal itu, peneliti tanaman ganja dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Profesor Musri Musman, mengaku setuju dengan usulan Rafli.
ADVERTISEMENT
Menurut Musri, dari berbagai riset dan penelitian, tumbuhan ganja mengandung 1.262 senyawa. Salah satunya adalah minyak ganja Cannabidiol (CBD) yang berguna bagi kebutuhan medis. Apalagi, kualitas minyak ganja di Aceh berbeda dengan di daerah lain.
"Kandungan CBD-nya itu, kita punya komparatif yang tidak bisa dipenuhi oleh negara lain. Tanaman ganja tidak perlu pupuk. Dari hasil tanaman itu, masyarakat bisa menyuling sendiri hingga mengeluarkan minyak," jelas Musri di Aceh, Jumat (31/1).
"Minyak inilah yang berharga. 10 mililiternya bisa mencapai USD 60. Dengan demikian, Aceh memiliki sesuatu yang tidak bisa dipenuhi negara lain," imbuhnya.
Peneliti tanaman ganja dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Prof Musri Musman. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Musri menilai, usulan Rafli Kande itu berawal dari keprihatinannya melihat kondisi Aceh yang kaya namun tidak bisa memanfaatkan hasil di dalamnya. Menurutnya, melihat tanaman ganja tidak bisa hanya dari satu sisi saja karena tanaman tersebut juga mengandung banyak manfaat.
ADVERTISEMENT
Ia berharap, pemerintah bisa membuat regulasi khusus untuk mengatur penggunaan tanaman ganja. Ia yakin, jika diatur dengan tepat, tanaman ganja bisa mengentaskan kemiskinan di Aceh.
"Kita berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat. Jangan banyak-banyak, lima tahun ini saja dulu. Kalau gagal, berarti kita tidak mampu menangani potensi kita sendiri. Jika lebih banyak mudharat (tidak bermanfaat), kita rela tinggalkan," tegasnya.
Dari banyaknya senyawa dalam ganja, menurut Musri, sebenarnya hanya satu senyawa yang membuat tanaman itu dilarang di Indonesia, yaitu senyawa Tetrahidrokanabinol atau THC. Oleh karena itu, Musri menyayangkan, jika kandungan bermanfaat ganja lainnya tidak bisa digunakan karena satu senyawa ini.
“Dalam penelitian yang telah kita lakukan lebih banyak maslahat daripada mudharat. Dalam konteks ini hanya satu, THC, itu yang menjadi mudharatnya, yang lainnya seolah-olah tidak berguna. Padahal, selain untuk medis bisa dijadikan berbagai keperluan, seperti makanan, furniture, kosmetik, hingga kertas,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT