Penerima Beasiswa UKT di ITB Wajib Part Time, Mahasiswa Protes

26 September 2024 17:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Institut Teknologi Bandung (ITB). Foto: Dok. ITB
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Institut Teknologi Bandung (ITB). Foto: Dok. ITB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Institut Teknologi Bandung (ITB) membuat kebijakan baru bagi mahasiswa penerima beasiswa uang kuliah tunggal. Isinya, mahasiswa penerima beasiswa wajib kerja paruh waktu (part time) bagi ITB.
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu diedarkan lewat surat elektronik (email), dan tangkapan layarnya tersebar di media sosial.
"ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB," demikian potongan kutipan dari surat tersebut, dikutip Kamis (26/9) WIB.
Di edaran itu juga, disebutkan bahwa kebijakan tadi adalah untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT berkontribusi kepada ITB. Selain itu, di sana, mahasiswa penerima UKT diminta untuk mengisi link Google Form paling lambat Jumat malam (27/9), pukul 19.00 WIB.
Merespons edaran itu, Presiden Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Fidela Marwa Huwaida mengeluarkan pernyataan sikap. Protes itu menyatakan pihak ITB sebagai institusi pendidikan, semestinya memberi keringanan pada mahasiswa yang membutuhkan tanpa pamrih.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Fidela juga menuntut pekerjaan paruh waktu yang dilakukan mahasiswa untuk ITB haruslah bersifat sukarela. Tidak ada paksaan dari pihak kampus kepada para penerima UKT.
“Tanpa paksaan, dan tanpa konsekuensi terhadap hak pengurangan UKT yang dimiliki mahasiswa,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Tuntutan tersebut dinyatakan setelah KM ITB melakukan audiensi dengan Direktur Pendidikan ITB Dr. Techn Arief Hariyanto Rabu (25/9).