Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Penertiban Rumah di Lahan KAI di Bandung Ricuh, Penghuni Sempat Melawan
20 Juli 2022 12:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
PT KAI melakukan penertiban terhadap rumah di lahan milik mereka di Jalan Laswi, Bandung, Rabu (20/7). Tujuh rumah itu ditertibkan karena pemilik saat ini tidak memiliki izin.
ADVERTISEMENT
Sebelum penertiban, KAI sudah melayangkan surat peringatan sampai tiga kali. Namun, peringatan itu tidak digubris.
"Hari ini kami PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung melakukan penertiban rumah perusahaan yang saat ini ditempati oleh mereka mereka yang saat ini tidak memiliki hak untuk menempati lokasi tersebut. Kami menertibkan 7 rumah perusahaan," kata Manager Humas Daop 2 Kuswardoyo di lokasi.
Kuswardoyo menuturkan, Daop 2 Bandung sudah menjalankan semua prosedur sebagaimana aturan yang berlaku. Ia menyebut, warga yang menempati tujuh rumah itu tidak melayangkan gugatan.
"Apabila tadi dikatakan tidak ada proses peradilan, memang tidak ada gugatan dari mereka dan tentunya ini penertiban bukan eksekusi," ucap dia.
Kuswardoyo mengatakan, para penghuni rumah menempati aset milik PT KAI sejak lama dan beberapa melakukan kontrak. Para penghuni mengetahui rumah tersebut adalah aset PT KAI.
ADVERTISEMENT
"Jadi secara logikanya ketika mereka berkontak berarti mereka tahu bahwa aset ini milik PT KAI," ucap dia.
"Tentunya kami sebagai BUMN diwajibkan untuk mengelola dan memastikan kalau aset milik kami ini bisa digunakan oleh kami untuk kepentingan negara. Yang ditertibkan mereka yang berkontak dengan kami," tutur dia.
Proses eksekusi sempat ricuh. Warga menolak hingga melakukan blokade hingga bakar ban.
Salah seorang penghuni rumah, Heri, mengatakan PT KAI secara sepihak melakukan penertiban tanpa memperlihatkan surat kepemilikan atau sertifikat.
"Saya tinggal sudah 63 tahun ini tidak ada diganggu apa-apa, ini tiba-tiba mengaku PT KAI miliknya dia, tidak ada keputusan pengadilan. Ini kita laporkan ke Kapolri dan Panglima," kata Heri.
Heri menuturkan, dirinya bersama warga lain yang terdampak akan melakukan perlawanan. Mereka tidak terima dengan penertiban yang dilakukan PT KAI.
ADVERTISEMENT
"Kami akan bertahan dan melawan, kami akan bertahan dan melawan. Ini mafia, ini perampokan. Semua pengerusakan masuk dengan dipaksa pake linggis. ini rakyat disiksa tanpa pengadilan tanpa pembuktian melakukan pengosongan sepihak," tutur dia.
Meski warga melawan, pada akhirnya PT KAI melakukan penertiban. Mereka dibantu oleh anggota kepolisian langsung mengangkut barang-barang yang ada di dalam rumah itu.