Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Dokter Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan dipanggil penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (17/5). Pemanggilan itu berdasarkan laporan Carolus Andre Yulika terkait berita yang menyebutkan Ani membuat pernyataan tentang meninggalnya petugas KPPS karena diracun.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan ini dipertanyakan oleh kuasa hukum Ani, Amin Farudin. Menurutnya, polisi merujuk pada bukti dari berita di situs tamshnews.com yang tidak jelas kebenarannya.
Amin mengatakan kliennya tidak pernah diwawancara oleh media tersebut. Artikel itu hanya menyadur pernyataan Ani saat menjadi narasumber dalam sebuah program di tvOne.
“Itu bukanlah pernyataan atau statement dari klien kami, dokter Ani Hasibuan. Tapi media portal ini dia melakukan framing dan mengambil statement dari pernyataan beliau ketika wawancara di tvOne,” kata Amin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
Kuasa hukum Ani lainnya, Slamet Hasan mengatakan media tersebut sengaja memframing seolah-olah Ani mengatakan penyebab kematian KPPS karena diracun. Ia juga menyoroti media tersebut yang dinilai tidak jelas.
ADVERTISEMENT
“Medianya kalau kita tanya siapa sih tamsh-news.com, tidak ada yang kenal. Seakan-akan Bu Ani menyampaikan mereka meninggal karena ada racun. Padahal Bu Ani sedikit pun tidak pernah menyampaikan kematian mereka adalah karena racun,” kata Slamet.
Tak ada kolom alamat dan penanggung jawab di website tamsh-news.com.
Ani sendiri tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sakit. Ia meminta agar pemeriksaannya dijadwal ulang.