Pengacara: Ayu Thalia dan Nicholas Sean Teman, Kalau Duduk Bersama Kenapa Tidak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ayu Thalia. Foto: Instagram/@thata_anma
zoom-in-whitePerbesar
Ayu Thalia. Foto: Instagram/@thata_anma

Ayu Thalia telah menunjuk Rudi Kabunang sebagai kuasa hukumnya terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean, anak pertama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Rudi mengatakan, pihaknya berharap kepolisian menindaklanjuti laporan kliennya. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan Ayu dan Nicho bertemu dalam membahas kasus itu.

“Kalau sudah terjadi seperti ini kita serahkan ke pihak berwajib. Tapi berjalan waktu, mungkin ada penyelesaian,” kata Rudi dalam tayangan Youtubenya, Rabu (1/9).

“Karena mereka semua ini teman jadi kalau ada jalan keluar bisa duduk bersama kenapa tidak,” sambungnya.

kumparan post embed

Menurut Rudi, proses hukum harus terus berjalan. Apalagi kasus tersebut menimpa seorang wanita yang dinilai harus jadi perhatian serius.

“Tapi kita harus ke depankan upaya hukum yang berjalan. Klien kami tercedarai. Seorang wanita lho. Terlepas itu siapa pelakunya. Bagaimana proses tindak pidananya kita tunggu proses penyidikan,” ujar Rudi.

Nicholas Sean. Foto: Instagram/@nachoseann

Sebelumnya, pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, mengatakan tak ada iktikad baik dari Ayu untuk meminta maaf menjadi dasar langkah hukum ditempuh kliennya.

Sebab, Nicholas merasa difitnah atas laporan dugaan penganiayaan oleh Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

"Ya Sean yang melaporkan karena tidak ada upaya dari pihak terlapor [minta maaf]. Saya pikir Sean melaporkan hal tersebut," kata Ramzy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/9).

embed from external kumparan