Pengacara Bicara Video Kosasih Dilabrak Istri karena Orang Ketiga Berujung Lapor
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu sebelum laporan ini dilayangkan, beredar sebuah video seorang pria dilabrak wanita di kawasan Senopati, Jaksel.
Beredar kabar, laki-laki itu merupakan Kosasih. Sedangkan sang wanita tak lain istri Kosasih, Rina Lauwy. Isunya pangkal keributan itu karena adanya wanita lain, seperti yang tampak dalam video viral itu.
Menanggapi hal itu, pengacara Kosasih, Helmy Bostan, menyampaikan bahwa kliennya itu sudah membantah adanya isu orang ketiga seperti video yang ramai diperbincangkan itu.
"Terkait adanya laporan, saya sudah menjawab seperti di press release, bahwa klien menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada KDRT," kata Helmy saat dihubungi, Selasa (2/3).
Menurut dia, Kosasih saat ini sedang mencoba menyelesaikan masalah dengan istrinya secara kekeluargaan. Sehingga tidak perlu berproses panjang di ranah hukum.
ADVERTISEMENT
"Klien masih membangun komunikasi agar permasalahan yang ada di selesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.
Sebelumnya, Dalam video yang viral itu, wanita itu masuk ke sebuah restoran. Tak lama kemudian, pria itu keluar dengan mengenakan topi, jaket hitam, dan masker.
Keduanya lalu terlibat cekcok keras. Sang pria kelimpungan mencari mobilnya. Sedangkan sang wanita terus mencecarnya dan memarahinya dengan menyebut pria tak tahu malu.
Rina Lauwy kemudian melayangkan laporan ke polisi atas dugaan tindak pidana KDRT. Laporan tertuang dengan nomor LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ.
Rina mengadukan Kosasih dengan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan pasal itu, Rina mengadukan secara khusus soal kekerasan psikis dalam rumah tangga.
ADVERTISEMENT