Pengacara: Bripka Ricky Dikumpulkan di Provos, Mungkin Dibriefing Sambo
ยทwaktu baca 2 menit

Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal mulai bicara terkait kasus pembunuhan sadis yang dirancang atasannya Ferdy Sambo. Ricky membeberkan hal yang belum diketahui publik.
Lewat pengacaranya Erman Umar, Ricky mengakui sempat dikumpulkan Ferdy Sambo usai menembak Yosua di bagian Provos Mabes Polri, Jumat (8/7) malam. Erman mengatakan, pertemuan itu semacam briefing.
"Mereka dikumpulkan dulu, mungkin di-briefing sama Sambo di-briefing sama tim lain, itu yang disampaikan," kata Erman di Bareskrim Polri, Selasa (13/9).
Dari pertemuan itu kemudian, lanjut Erman, Ricky diminta untuk memberikan kesaksian bahwa pada saat kejadian dirinya sedang bersembunyi di balik kulkas.
Kesaksian ini jugalah yang sempat disampaikan Ricky saat diperiksa Komnas HAM sebelum skenario kasus itu diungkap Bharada E alias Richard.
"Jadi berbeda pada saat pertamakan seolah dia, dalam skenario kan, dia umpet itu kan skenario pertama," tutur Erman.
Skenario itu kemudian berubah seiring dengan kerja Timsus. Ricky juga akhirnya memberikan kesaksian yang berbeda dengan yang sudah diskenariokan.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Peran Ricky dalam kasus ini yakni, dia awalnya diminta Sambo mengeksekusi Yosua yang kemudian ditolak dan akhirnya menunjuk Bharada E. Ricky juga menyaksikan langsung Yosua ditembak, dia jugalah yang memanggil Yosua di halaman rumah dinas Kadiv Propam beberapa detik sebelum dieksekusi.
