Kumparan Logo
Sidang kasus Djoko Tjandra
Sidang permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di PN Jakarta Selatan.

Pengacara: Djoko Tjandra di Malaysia, Bukan Info Baru Bagi Kejaksaan Agung

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Foto: Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MAKI)
zoom-in-whitePerbesar
Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Foto: Masyarakat Sipil Anti Korupsi (MAKI)

Djoko Tjandra dikabarkan sedang berada di Kuala Lumpur Malaysia. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Djoko Tjandra.

Namun, menurut pengacara Djoko Tjandra, hal tersebut bukan informasi yang baru. Bahkan menurut pengacara, pihak Kejaksaan Agung pun seharusnya sudah mengetahui buronannya ada di Malaysia.

"Informasi bahwa Pak Djoko Tjandra ada di Malaysia itu bukan informasi yang baru buat Kejaksaan Agung," ujar pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, kepada wartawan, Senin (13/7).

Sidang permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di PN Jakarta Selatan. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Andi merujuk pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR pada 29 Juni 2020. Saat itu, Jaksa Agung sempat menyebut bahwa Djoko Tjandra mudah ditemui di Malaysia dan Singapura.

"Saya dengar bahwa beliau sangat mudah ditemui di Malaysia dan Singapura, ya kan dia (ST Burhanuddin) bilang begitu kan? di Kuala Lumpur itu. Artinya kan informasi itu sudah diketahui lama oleh Kejaksaan," lanjut dia.

kumparan post embed

Menurut Andi, pada saat itu, pihak pengacara belum mengeluarkan pernyataan apa pun. Surat sakit Djoko Tjandra dari klinik di Malaysia pun baru ditunjukkan dalam persidangan pada 6 Juli 2020.

"Saya belum ada suara loh (tanggal itu), tanggal itu belum ada sidang, belum ada surat keterangan sakit, saya kan bicara beliau berada di Malaysia karena saya lihat surat sakitnya," ucap Andi.

Andi membantah ada upaya menyembunyikan Djoko Tjandra. Ia pun mengaku tak mengetahui bagaimana cara kliennya bisa masuk dan keluar Indonesia.

kumparan post embed

Keberadaan Djoko Tjandra selama 11 tahun tak terdeteksi. Ia terakhir kali terpantau pada 2009 saat kabur ke Papua Nugini untuk menghindari vonis 2 tahun yang dijatuhkan MA di tingkat PK.

Namanya mencuat lagi setelah pada 8 Juni 2020 ia membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan. Hal itu sebagai syarat pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun kini, keberadaan buronan kasus cessie Bank Bali itu kembali hilang. Djoko Tjandra disebut ada di Malaysia.

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

embed from external kumparan