Pengacara: Djoko Tjandra di Malaysia, Bukan Info Baru Bagi Kejaksaan Agung
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, menurut pengacara Djoko Tjandra , hal tersebut bukan informasi yang baru. Bahkan menurut pengacara, pihak Kejaksaan Agung pun seharusnya sudah mengetahui buronannya ada di Malaysia.
"Informasi bahwa Pak Djoko Tjandra ada di Malaysia itu bukan informasi yang baru buat Kejaksaan Agung," ujar pengacara Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, kepada wartawan, Senin (13/7).
Andi merujuk pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR pada 29 Juni 2020. Saat itu, Jaksa Agung sempat menyebut bahwa Djoko Tjandra mudah ditemui di Malaysia dan Singapura.
"Saya dengar bahwa beliau sangat mudah ditemui di Malaysia dan Singapura, ya kan dia (ST Burhanuddin) bilang begitu kan? di Kuala Lumpur itu. Artinya kan informasi itu sudah diketahui lama oleh Kejaksaan," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Menurut Andi, pada saat itu, pihak pengacara belum mengeluarkan pernyataan apa pun. Surat sakit Djoko Tjandra dari klinik di Malaysia pun baru ditunjukkan dalam persidangan pada 6 Juli 2020.
"Saya belum ada suara loh (tanggal itu), tanggal itu belum ada sidang, belum ada surat keterangan sakit, saya kan bicara beliau berada di Malaysia karena saya lihat surat sakitnya," ucap Andi.
Andi membantah ada upaya menyembunyikan Djoko Tjandra. Ia pun mengaku tak mengetahui bagaimana cara kliennya bisa masuk dan keluar Indonesia.
Keberadaan Djoko Tjandra selama 11 tahun tak terdeteksi. Ia terakhir kali terpantau pada 2009 saat kabur ke Papua Nugini untuk menghindari vonis 2 tahun yang dijatuhkan MA di tingkat PK.
ADVERTISEMENT
Namanya mencuat lagi setelah pada 8 Juni 2020 ia membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan. Hal itu sebagai syarat pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun kini, keberadaan buronan kasus cessie Bank Bali itu kembali hilang. Djoko Tjandra disebut ada di Malaysia.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )