news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengacara Ibu yang Ambil Cokelat Ngaku Hanya Nasihati Pegawai Alfamart soal ITE

15 Agustus 2022 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Alfamart. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Alfamart. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Mariana, ibu yang mencuri cokelat di Alfamart, Amir, menegaskan tidak ada ancaman soal UU ITE terhadap pegawai Alfamart. Dia mengatakan hal tersebut hanyalah sebuah nasihat agar lebih bijak dalam bermain media sosial.
ADVERTISEMENT
"Bukan ancaman, tapi nasihat soal hati-hati bermedia sosial dalam apa pun itu tanpa nyaring, karena bisa kena UI ITE," kata Amir kepada kumparan, Senin (15/8).
Amir mengatakan masalah tersebut juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan.
"Akhirnya setelah diskusi terjadi kesepakatan kalau anak itu bersedia memberikan klarifikasi untuk disampaikan ke grup dia kalau urusan ini sudah selesai, tidak ada lagi semacam video kayak kemarin, dan saya berikan klarifikasi kalau sudah selesai secara kekeluargaan," ujarnya.
Sebelumnya viral di media sosial video seorang perempuan diduga mencuri sejumlah coklat di minimarket Alfamart di kawasan BSD, Tangerang Selatan.
Dalam video itu terlihat seorang perempuan berkemeja coklat kotak-kotak masuk ke dalam mobil Mercy sambil diikuti oleh pegawai Alfamart yang meminta perempuan itu untuk mengaku mencuri cokelat.
ADVERTISEMENT
Lalu perempuan tersebut menyerahkan coklat yang diambilnya. Pegawai meminta pembeli itu untuk membayar cokelatnya.
Selain video tersebut, ada juga video lain yang memperlihatkan perempuan tersebut membawa pengacaranya. Dia meminta pegawai Alfamart untuk meminta maaf karena telah merekam dan menyebarkan video aksi dugaan pencurian itu. Disebutkan dalam narasi video bahwa pembeli itu mengatakan tindakan karyawan Alfamart bisa diancam dengan UU ITE.
Karyawan Alfamart akhirnya meminta maaf sambil mengatakan bahwa peristiwa itu hanyalah salah paham.
Terkait hal ini Polres Tangerang Selatan dan Polsek Cisauk mengaku belum mendapatkan laporan atas kasus yang terjadi pada 13 Agustus 2022 itu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya tidak mendapati laporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada laporannya, baik ke Polres atau Polsek, dan dari video yang beredar memang keduanya memilih menyelesaikan secara kekeluargaan," katanya saat dikonfirmasi, Senin, (15/8).
Namun, sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya tetap melakukan pengecekan untuk klarifikasi atas peristiwa yang terjadi.
"Meski tidak ada laporan, petugas atau jajaran Polsek Cisauk lagi ke lokasi Alfamart itu, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan yang terjadi," ungkapnya.