Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut diduga berawal dari ancaman Kosasih terhadap sang istri. Menurut Pengacara Rina Lauwy, Sri Suparyati, ancaman itu sudah berlangsung sejak Agustus 2020 lalu. Akibatnya Rina Lauwy merasa tertekan dan depresi.
"Kalau dari hasil pemeriksaan, Ibu menyebut perilaku si Bapak yang dalam konteks tindakannya beliau kan itu kejadiannya sudah dari Agustus apa September gitu ya tahun lalu itu," ucap Sri saat dihubungi, Selasa (16/3).
Menurut dia, ketika isu orang ketiga mencuat dalam rumah tangga keduanya, Rina kemudian meminta klarifikasi kepada Kosasih, tapi justru ancaman verbal yang kerap ia dapatkan.
"Kadang kalau Ibu mencoba untuk mengklarifikasi dari cerita-cerita yang beredar berkaitan dengan hubungan Bapak [Kosasih] dengan perempuan lain itu Bapak selalu marah-marah gitu ya. Terus menurut ibu suka ada keluar ancaman," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Rina sudah diperiksa oleh penyidik pada Senin (15/3). Ada 14 pertanyaan yang diajukan selama 4 jam pemeriksaan di Polda Metro Jaya .
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan itu bermula dari pesan bernada ancaman. Pesan bernada ancaman itu diduga merupakan buntut dari keributan dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Sebelum laporan ini muncul, beredar video laki-laki dilabrak wanita. Laki-laki itu diduga Kosasih. Sedangkan sang wanita tak lain istri Kosasih, Rina Lauwy. Isunya, keributan terjadi akibat adanya wanita lain, seperti yang tampak dalam video viral itu.
"Terlapor melalui salah satu mediator korban mengirimkan pesan yang berisikan ancaman kepada korban," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (3/3).
ADVERTISEMENT