Pengacara JK Tunjukkan Foto Mayjen TNI Achmad Adipati Hadiri Eksekusi PT GMTD
12 November 2025 15:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
Pengacara JK Tunjukkan Foto Mayjen TNI Achmad Adipati Hadiri Eksekusi PT GMTD
Terdapat sosok jenderal bintang 2 TNI dalam eksekusi lahan sengketa antara PT GMTD dan PT Hadji Kalla di Makassar. kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk pada 3 November lalu mengeklaim telah mengeksekusi pengosongan dan penyerahan lahan seluas 16,4 hektare yang bersengketa dengan PT Hadji Kalla. Eksekusi itu berdasarkan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No.228/Pdt.G/2000/PN.Mks.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan PT GMTD, eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makassar, dipimpin langsung oleh Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Makassar, dengan pengamanan dari Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/Makassar.
Proses eksekusi ini dilawan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), selaku founder dan advisor KALLA. Menurut JK, apa yang dilakukan oleh PT GMTD --yang disebutnya dikendalikan oleh Lippo Group-- adalah rekayasa semata.
"Jadi itu kebohongan, macam-macam, rekayasa. Itu permainan Lippo. Ciri Lippo itu. Jangan main-main di Makassar," kata JK dalam keterangannya pada Rabu (5/11).
Secara terpisah, kuasa hukum dari PT Hadji Kalla, Hasman Usman, menyoroti eksekusi tersebut. Eksekusi itu disebut dipimpin oleh pihak Grup Lippo, juga ada sosok jenderal TNI yang hadir.
ADVERTISEMENT
"Tidak mengherankan jika Indra Yuwana dari Lippo memimpin langsung eksekusi di lapangan pada hari senin tanggal 3 November 2025, didampingi Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, yang mengaku Stafsus KSAD," kata Hasman yang menegaskan keterlibatan Grup Lippo dalam sengketa tanah itu, dalam konferensi pers di Makassar, Rabu (12/11).
Dalam konferensi pers, Hasman menunjukkan foto sosok Achmad Adipati hadir di lokasi.
"Yang bersangkutan hadir pada saat eksekusi yang dilakukan Panitera PN Makassar pada tanggal 03/11/2025 lalu bersama Indra dan Wijaya," kata Hasman.
Tanggapan Mayjen Achmad Adipati
Sementara itu, Adipati menjelaskan keberadaannya, di lokasi saat penggusuran terjadi. Adipati menegaskan kehadirannya tidak ada kaitannya dengan polemik itu.
"Saya datang untuk reuni mantan anggota Danintel Makassar. Baju yang saya gunakan sama kan karena memang hari yang sama dan tempatnya berdekatan," kata Adipati dalam keterangannya, Rabu (12/11).
ADVERTISEMENT
Selain itu, Adipati mengatakan, kedatangannya ke Makassar untuk hadir dalam rangka lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan. Adipati merupakan rekan satu angkatan di Lemhannas PPRA 61.
"Rapat koordinasi dalam rangka Reuni Danintel Makassar itu tanggal 14-15 November kebetulan tempat acaranya di sekitar situ. Saya tidak berada di TKP, tapi di luar TKP. Kompleks Perumahan Waterfront," jelas dia.
"Kehadiran saya di Makassar juga diketahui Pangdam dan Kasdam. Jadi enggak ada sangkut pautnya dengan sengketa tersebut," ucap dia.
Polemik Hadji Kalla vs GMTD
Polemik sengketa lahan seluas 16,4 hektare yang berlokasi di Depan Trans Mall, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, terjadi antara PT Hadji Kalla dengan PT GMTD.
JK menyebut tanah itu adalah miliknya yang dibeli 30 tahun lalu dari ahli waris Raja Gowa. Namun secara tiba-tiba, tanah itu diklaim oleh GMTD berdasarkan proses hukum yang berjalan sejak tahun 2000. Bahkan GMTD mengeklaim mengantongi surat resmi eksekusi yang dikeluarkan oleh pengadilan.
ADVERTISEMENT
Belakangan pihak JK menyebut ada keterkaitan Grup Lippo dalam eksekusi itu. PT GMTD disebut dikendalikan oleh perusahaan pimpinan James Riady itu, melalui PT Makassar Permata Sulawesi (MPS).
Grup Lippo disebut punya 100 persen saham PT MPS. Sedangkan PT MPS itu punya saham besar di PT GMTD yakni sebesar 32,5 persen.
Tanggapan James Riady dari Lippo
Meski demikian, James Riady membantah Lippo terlibat dalam sengketa tanah itu.
"Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo. Jadi kita enggak ada komentar," kata James.
James menyebut Lippo hanya menjadi salah satu pemegang saham PT GMTD saja.
"Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda di daerah yang namanya PT GMTD di mana adalah perusahaan terbuka, di mana Lippo adalah salah satu pemegang saham," ucap James.
ADVERTISEMENT
