Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengaku mendapat serangkaian teror dan ancaman dari orang tak dikenal saat mengawal kasus Mario.
ADVERTISEMENT
"Dari semalam kami mendapat semacam teror, jadi ada SMS yang masuk ke kami, nomor yang kami tidak kenali. Baik ke saya atau ke tim saya dan rekan saya," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3).
Dolfie lantas menjelaskan teror dan ancaman yang dimaksud. Dia mengatakan, ancaman yang diterimanya baru sebatas kata-kata bernada kasar yang dikirimkan ke ponselnya.
"Bahasa-bahasa yang kasar, tetapi hanya menanya-nanyakan sesuatu yang bagi kami wah ini, kami juga tidak kenal ini nomor siapa gitu, kan," ungkapnya.
Mendapat ancaman seperti itu, Dolfie berharap agar semua pihak dapat menghormati segera proses penegakan hukum.
"Kami berharap tidak ada lah hal-hal seperti itu ya, kan, kami di sini hanya mendampingi. Kami sebagai kuasa hukum tentu, ya, kami menjalankan juga profesi, ya, dan kita juga menjalankan perintah undang-undang, sehingga ya kita berharap biarlah ini proses berjalan secara profesional, ini kan dalam penegakan hukum, supaya semua itu bisa tuntas, ya, kan secara terang benderang," kata dia.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Dolfie mengaku masih belum terpikirkan untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait teror yang dialaminya. Dia hanya berharap agar orang-orang itu berhenti melakukan tindakan teror dan membiarkan penegakan hukum berjalan sesuai dengan apa adanya.