Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara Muhammad Kece Persoalkan Ceramah UAS hingga Felix Siauw
11 Oktober 2021 10:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum dari Muhammad Kece menyatakan kekecewaannya atas proses hukum yang sedang dijalani kliennya. Mereka mempersoalkan status tersangka penista agama pada kliennya.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Muhammad Kece , Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ceramah Kece yang beredar di Youtube selama ini merupakan respons atas ceramah yang dibuat Ustaz Abdul Somad (UAS) hingga Felix Siauw dan sejumlah penceramah lainnya.
“Klien kami hanyalah korban akibat membaca surat kitab suci Agama Islam untuk menjawab tuduhan, fitnah, penistaan dari orang–orang tersebut di bawah ini antara lain UAS, Manachem Ali, Yahya Waloni, Hj Irena Handono, Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siauw,” kata Komaruddin lewat keterangannya, Senin (11/10).
Menurut Komaruddin, ceramah UAS dan sejumlah penceramah lainnya kerap menyinggung ajaran agama di luar Islam. Seperti ceramah UAS yang membahas ‘Di Salib itu ada jin dan berseru haleluya’.
Komaruddin juga menuding ceramah dari Mualaf Center Indonesia yang isinya terdapat Felix Siauw kerap memfitnah agama Kristen dan Katolik.
“UAS yang videonya telah lama viral mengatakan bahwa ‘Disalib itu ada Jin kapir dan berseru Haleluya haleluya’ tanpa bisa menunjukkan dasar dari dalil,” ujar Komaruddin.
ADVERTISEMENT
Komaruddin pun mendesak Bareskrim untuk menindak orang-orang tersebut. Dia berharap kepolisian berlaku adil dalam penegakan hukum yang menurutnya berbau SARA.
“Namun mengapa selalu tetap dibiarkan oleh Bareskrim Polri? Apakah pasal penistaan itu tidak berlaku untuk Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siaw,” tandasnya.
Kasus Muhammad Kece
Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena sejumlah ceramahnya di Youtube yang kontroversial. Pria bernama asli Muhammad Kosman itu sebelumnya memang memeluk Islam tapi sudah berpindah keyakinan menjadi Kristen.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Tapi, kasus itu menimbulkan efek lain.
Kece dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan sejumlah tahanan lainnya. Mereka berdalih, menyalurkan kekesalan kepada Kece karena telah menghina Islam. Kece bahkan dilumurkan tinja oleh para tahanan.
ADVERTISEMENT
Kasus ini juga dilaporkan ke Bareskrim. Irjen Napoleon yang sudah menjadi terpidana kasus suap penghapusan red notice bertambah jadi tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Namun, Irjen Napoleon memaksa Kece menandatangani surat pernyataan permintaan maaf dan pencabutan laporan itu. Itu dipakai sebagai dasar penyerahan surat ke penyidik agar kasus itu dihentikan.
Tapi, penyidik tak percaya begitu saja. Setelah dicek, Kece tidak pernah membuat surat pencabutan laporan itu. Sehingga kasus penganiayaan tetap dilanjutkan.
=====
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews