Pengacara Pastikan Irjen Sambo Hadir Dalam Pemeriksaan Terkait Brigadir Yosua

4 Agustus 2022 9:18 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo bakal diperiksa terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Kamis (4/8). Pengacara Irjen Sambo, Arman Hanis memastikan kehadiran kliennya.
ADVERTISEMENT
"Iya hadir," ujar Arman Hanis saat dikonfirmasi, Kamis (4/8).
Meski demikian, Arman enggan menjelaskan apa dirinya ikut mendampingi pemeriksaan tersebut. Dia juga enggan merinci waktu pasti kehadiran kliennya
"Belum tahu juga," tuturnya.
Tim kuasa hukum istri Kadiv Propam non aktif, Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Selasa (2/8). Foto: Zamachsyari/kumparan
Sebelumnya, informasi pemeriksaan Irjen Sambo disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sambo dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
"Info dari Dirpidum seperti itu (Irjen Sambo) besok akan diperiksa," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (3/8).
Saat ini, Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua, yakni Bharada E alias Richard Eliezer.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E langsung dilakukan penahanan.