Pengacara: Polri Tak Seriusi Kasus Novel, Membangkang Perintah Jokowi

2 Desember 2019 16:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, belum juga terungkap. Padahal, sudah lebih dari dua tahun kasus ini berjalan.
ADVERTISEMENT
Terkini, Presiden Jokowi telah memerintahkan tim teknis Polri agar menuntaskan kasus Novel dengan tenggat awal Desember. Tetapi hingga hari ini, Senin (2/12), belum ada tanda-tanda kasus tersebut terungkap.
Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian, berpendapat tim teknis Polri tak serius bekerja dalam mengungkap kasus kliennya.
"Polisi tidak serius dan tidak ada kemauan untuk mengungkap penyerang Novel Baswedan," kata Saor kepada wartawan, Senin (2/12).
"Bahkan mereka telah membangkang perintah presiden," sambung Saor.
Diketahui tim teknis kasus Novel sebelumnya dipimpin Idham Aziz yang kala itu menjabat Kabareskrim. Namun usai Idham dilantik sebagai Kapolri, posisi Kabareskrim masih kosong.
Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Foto: Lutfan Darmawan/kumparan
Namun Saor menganggap posisi Kabareskrim yang kosong seharusnya bukan kendala. Sebab Kapolri Idham Aziz merupakan pucuk pimpinan tertinggi di Polri yang bisa memerintahkan kasus itu dituntaskan, tidak harus menunggu Kabareskrim baru.
ADVERTISEMENT
"Pimpinan polisi itu Kapolri. Dia (Idham) juga bilang masih merangkap ketua tim," kata Saor.
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Idham Aziz memastikan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel masih berjalan.
"Sampai saat ini tim teknis yang saya masih membawahi, bekerja terus," kata Idham Azis dalam rapat kerja bersama komisi III di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/11).
Dia mengaku masih memegang kendali tim teknis sebelum ada Kabareskrim pengganti. Ia menjamin tim yang dipimpinnya itu akan menyelesaikan kasus Novel.
"Kebetulan saya masih Kabareskrim, belum ada pengganti saya, masih diproses di Wanjakti. Sehingga saya yakinkan, kami terus bekerja dan bekerja," ucap Idham Azis.