Pengacara Sean Sempat Komunikasi dengan Pihak Ayu: Hadapi Dulu Jadi Tersangka

26 Januari 2022 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, menyebut sempat ada komunikasi dengan pihak Ayu Thalia. Pihak Ayu menyatakan ingin bertemu saat itu.
ADVERTISEMENT
Namun, Ramzy tidak mau untuk bertemu. Ia meminta pihak Ayu untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut terkait kasus ini.
"Lawyernya sempat mau komunikasi apakah 'bang ketemu', saya bilang untuk proses ini kita lanjut dulu, kamu hadapi dulu sebagai tersangka," kata Ramzy kepada wartawan, Rabu (26/1).
Ayu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaannya, namun Ayu mangkir dengan alasan sakit.
Untuk itu, Ramzy mengimbau kepada Ayu untuk menghadapi proses hukum secara kooperatif.
Nicholas Sean. Foto: Instagram/@nachoseann
"Imbauan saya kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang di Polres Jakut," ujar Ramzy.
Lebih lanjut, Ramzy berharap kasus ini bisa segera berlanjut dan bisa sampai ke tahap pengadilan.
"Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka cepat diberkas untuk dikirimkan ke Kejaksaan dan sampai ke pengadilan," tutup Ramzy.
ADVERTISEMENT
Sebelum melaporkan Ayu, Sean sempat meminta Ayu untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, hal itu tak diindahkan.
"Permintaan maaf saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kita membuat laporan polisi, sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tapi tidak diindahkan," kata Ramzy.
Ramzy menyebut Sean dan Ayu sempat bertemu dua kali ketika diperiksa di Polsek Penjaringan. Namun permintaan maaf tak pernah keluar dari mulut Ayu.