Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pengacara: Sean Sudah Pernah Ajak Ayu Minta Maaf, Sekarang Lanjut ke Pengadilan
26 Januari 2022 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Perseteruan Nicholas Sean dengan Ayu Thalia masih terus bergulir. Kini Ayu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy mengatakan, sebelum melaporkan Ayu Thalia ke polisi, pihaknya sempat meminta Ayu untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun diindahkan.
"Permintaan maaf saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kita membuat laporan polisi , sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tapi tidak diindahkan," kata Ramzy kepada wartawan, Rabu (26/1).
Ramzy menyebut Sean dan Ayu sempat bertemu dua kali ketika diperiksa di Polsek Penjaringan. Namun permintaan maaf tak pernah keluar dari mulut Ayu.
"Tetapi ketika proses penghentian penyelidikannya sudah selesai dan sudah jadi tersangka baru mau minta maaf," jelasnya.
Oleh karena itu, Sean meminta untuk kasus ini tetap dilanjutkan hingga ke tahap pengadilan.
"Jadi Sean merasa ini perlu diluruskan sehingga harus diproses lanjut sampai ke pengadilan," tutup Ramzy.
Untuk diketahui, perkara Sean dan Ayu berawal dari dugaan penganiayaan yang dilakukan Sean ke Ayu. Peristiwa itu dilaporkan Ayu ke Polsek Penjaringan.
ADVERTISEMENT
Merasa tidak melakukan penganiayaan, Sean melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara. Wanita yang bekerja di showroom mobil itu dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Namun, polisi telah menghentikan laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia ke Sean. Tapi, tidak untuk laporan ke Ayu.
Kini Ayu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.