Pengacara Sebut Ada Mahasiswi Ngaku Jadi Korban Pelecehan Eks Rektor UP

11 Maret 2024 14:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pelecehan 2 karyawan mantan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, masih terus ditangani kepolisian. Belum ada tersangka dalam kasus tersebut hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
Terbaru, kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, mengaku mendapat pesan dari seorang mahasiswi UP berisi pengakuan diduga dilecehkan Edie.
"Sebenarnya ada yang hubungi saya, tapi kan dia enggak siap maju. Artinya ada beberapa dari mahasiswa ada yang masuk, kayak DM (Direct Message) mahasiswa. Waktu itu mahasiswa sempet buat macam angket, korban si ETH. Nah itu ada beberapa yang masuk yang ngaku," kata Amanda kepada wartawan, Senin (11/3).
"Ke saya ada yang DM satu orang, kalau dia sudah dilecehkan juga, ke saya," sambungnya.
Amanda tak menjelaskan lebih jauh soal identitas mahasiswi tersebut.
Ada Pihak Intimidasi Paksa Cabut Laporan
Amanda menyebut, sempat ada upaya intimidasi terhadap 2 kliennya RZ dan DF. Mereka diminta mencabut laporan polisi. Kedua kliennya itu terkejut dengan intimidasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya sebenarnya justru psikis mereka terguncang, makin ngerasa luapan hati mereka tambah kesal. Kok sudah gue diginiin, gue dirugikan, kok gue disuruh cabut juga. Kan keterlaluan," terang Amanda.
Menurut Amanda, ada upaya kliennya dituding jadi penyebab rusaknya nama kampus UP. Mereka pun menyesalkan hal itu.
"Jadi makanya yang saya bilang kemarin bilang kemarin mereka semakin resah, merasa gak tenang, karena kok sudah jelas-jelas yang salah siapa kok harus mereka yang harus mengalah dengan dalih nama baik kampus. Sedangkan kampus rusak karena nama baik terlapor, bukan korban," pungkasnya.
Atas kasus ini, Edie kini telah dinonaktifkan jabatannya hingga masa jabatannya habis pada 14 Maret 2024. Dia juga telah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasinya terhadap 2 laporan karyawannya itu.
ADVERTISEMENT