Pengacara Tanggapi Survei 45,9% Publik Tak Peduli Habib Rizieq Pulang
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Parameter Politik Indonesia merilis hasil survei nasional dengan tema ‘Wajah Islam Politik Indonesia Pasca Pilpres 2019’. Salah satu hal yang diangkat dalam survei ini adalah persepsi masyarakat Indonesia terhadap pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, 45,9 persen masyarakat tak peduli Habib Rizieq jadi pulang ke Indonesia atau tidak. Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, menanggapi santai hasil survei itu.
Sugito menjelaskan, substansi masalah kepulangan Habib Rizieq bukan pada pandangan masyarakat dalam sebuah survei, tetapi pemenuhan hak kliennya sebagai warga negara Indonesia (WNI) untuk bisa pulang.
"Survei pro dan kontra itu hal yang wajar, tapi substansinya itu bukan itu, bahwa Habib Rizieq itu warga negara Indonesia, jadi harus diberikan hak juga untuk pulang ke Indonesia," jelas Sugito saat dihubungi, Jumat (20/11) malam.
Sugito menegaskan, Habib Rizieq tak bisa pulang karena masalah yang dibuat-buat. Menurut Sugito, pemerintah Indonesia saat ini seakan tak berupaya mencari solusi agar kliennya itu bisa pulang dari Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
"Jadi dia (Habib Rizieq) WNI berada di luar negeri, tidak bisa pulang ke Indonesia dengan alasan menurut saya dibuat-buat ya, seharusnya bisa pulang ke Indonesia. Terkait upaya pemerintah menurut saya malah belum mengupayakan, kalau pemerintah mau hari ini bisa pulang," terangnya.
"Kalau kepingin pulang ya secepatnya, kalau rencana ya secepatnya, tapi kalau kenapa tak bisa pulang ya tanya lah ke pemerintah," imbuhnya.
Dalam survei yang dilakukan Parameter Politik Indonesia dijelaskan 45,9 persen masyarakat tak peduli Habib Rizieq pulang atau tidak, karena bosan dengan permasalahan ini.
“Kalau melihat kecenderungan isu ini orang sepertinya tidak mau tahu tuh Habib Rizieq mau pulang apa kagak, itu enggak penting. Masyarakat sudah agak bosan dengan diskursus ini sepertinya,” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno, saat memaparkan hasil survei di Kantor Parameter Politik, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).
Sementara, 34 persen masyarakat ingin Habib Rizieq dipulangkan, dan 19 persen menolak kedatangan Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq meninggalkan Indonesia dan menetap di Arab Saudi sejak 26 April 2017, setelah menjalankan ibadah umrah bersama keluarganya. Sejak saat itu, ia tak pernah kembali ke Indonesia.
Belakangan keinginan Habib Rizieq pulang tak terlepas dari adanya Reuni 212 di Monas pada 2 Desember. Namun, niat Habib Rizieq itu terkendala dua hal. Yakni surat pencekalan yang dikeluarkan Arab Saudi dan masalah visa yang sudah habis masa berlakunya.
Terkait kendala kepulangan Habib Rizieq ini, Menkopolhukam Mahfud MD mengecek seluruh lini pemerintah terkait keluhan Habib Rizieq. Namun, pihaknya tak pernah mendapatkan laporan terkait kepulangan Rizieq yang dipersulit.
Ia menyarankan Habib Rizieq melapor ke kedutaan atau konsulat jenderal Indonesia, jika memang visa untuk kepulangannya bermasalah.
ADVERTISEMENT
"Tapi hingga saat ini tidak ada (laporan pencekalan). Dan Habib Rizieq tidak pernah melapor tentang masalahnya. Kita mendengar dari YouTube. Kalau tidak lapor, gimana mau bertindak?" jelas Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).