Pengadilan Beri Waktu 14 Hari untuk UAS Pikirkan Keputusan Cerai

4 Desember 2019 20:24 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Abdul Somad. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Abdul Somad. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
ADVERTISEMENT
PA Bangkinang telah mengabulkan gugatan cerai Ustaz Abdul Somad (UAS) ke istrinya, Mellya Juniarti. Namun, pengadilan masih memberikan waktu 14 hari untuk UAS berpikir apakah sudah bulat dengan keputusannya.
ADVERTISEMENT
"Walau sudah jatuh kata cerai, namun UAS masih punya waktu 14 hari untuk berpikir apakah menerima putusan tersebut atau lakukan upaya hukum lainnya," kata Humas PA Klas IB Bangkinang, Muliyas, Rabu (4/12).
Muliyas mengatakan, saat putusan cerai dibacakan oleh Majelis Hakim, UAS sama sekali tak hadir. Ia hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya diketuai Hasan Basri.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," kata Muliyas.
UAS dan Mellya Juniarti menikah pada 20 Oktober 2012 silam di Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir.
Proses persidangan cerai UAS ini berlangsung sejak akhir Julisilam. Saat itu ustaz kondang tersebut menyerahkan surat kuasa kepada tim pengacara diketuai Hasan Basri.
ADVERTISEMENT
Di dalam tim tersebut, anggotanya dan Riko Candra, Fajril Khalis, Darul Huda, dan Fitri Jayanti. Sidang pertama digelar pada 30 Juli 2019.
Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah pada tabliq akbar di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (19/8/2018). Foto: ANTARA FOTO/Rahmad