Pengadilan Korsel Rilis Surat Penangkapan & Penggeledahan Presiden Yoon

31 Desember 2024 10:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kepada bangsa di Seoul, South Korea, Kamis (12/12/2024). Foto: The Presidential Office/ handout via Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kepada bangsa di Seoul, South Korea, Kamis (12/12/2024). Foto: The Presidential Office/ handout via Reuters
ADVERTISEMENT
Pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol, atas tuduhan pemberontakan terkait upaya singkatnya memberlakukan darurat militer. Saat ini Yoon telah dimakzulkan dan diskors dari tugasnya.
ADVERTISEMENT
“Surat perintah penangkapan dan penggeledahan untuk Presiden Yoon Suk-yeol dikeluarkan pagi ini,” kata Markas Besar Investigasi Gabungan dalam pernyataan resmi, Selasa (31/12).
Yoon menghadapi tuduhan serius, termasuk izin kepada militer untuk menggunakan senjata guna memasuki parlemen selama deklarasi darurat militer pada 3 Desember.
Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Seorang warga menyaksikan siaran Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang menyampaikan pidato kepada bangsa di salah satu stasiun kereta api di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (7/12/2024). Foto: Kim Soo-Hyeon/REUTERS
Krisis politik ini bermula ketika Yoon, dalam pidato yang disiarkan televisi, secara sepihak mengumumkan darurat militer.
Deklarasi pun memicu ketegangan, dengan pasukan bersenjata menyerbu parlemen dan bentrok dengan anggota legislatif.
Tak lama setelah itu, parlemen bergerak cepat memakzulkan Yoon, tetapi pengadilan konstitusi masih belum memutuskan apakah pemakzulan tersebut akan dikonfirmasi.
Sementara itu, surat perintah penangkapan dikeluarkan karena Yoon menolak memenuhi panggilan investigasi sebanyak tiga kali.
ADVERTISEMENT
“Ada cukup bukti untuk mencurigai adanya kejahatan, dan surat perintah berlaku hingga 6 Januari,” kata seorang pejabat dari Kantor Investigasi Korupsi (CIO).

Tensi di Kediaman Yoon

Sejumlah pengunjuk rasa membentangkan poster saat mengikuti aksi penggulingan Yoon di luar Majelis Nasional, Seoul, Korea Selatan, Sabtu (7/12/2024). Foto: Jung Yeon-je/AFP
Kediaman Yoon di pusat kota Seoul kini dijaga ketat oleh polisi.
Para pendukung Yoon dan pengunjuk rasa yang menyerukan pemecatannya berkumpul di lokasi, dengan bentrokan kecil terjadi antara kedua kubu.
Seorang pejabat dari kelompok pendukung Yoon menyebut hingga 3.000 orang akan berdemonstrasi untuk menolak surat perintah yang dianggap “tidak adil dan tidak sah”.
Namun, pengacara Yoon menegaskan surat perintah tersebut ilegal.
“Penyelidik tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki presiden,” ujar Yoon Kab-keun, pengacara Yoon.

Penyelidikan dan Tuduhan Berat

Sejumlah petugas kepolisian berjaga saat unjuk rasa penggulingan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024). Foto: Jung Yeon-je/AFP
Laporan dari tim jaksa menyebut bahwa Yoon telah merencanakan deklarasi darurat militer ini sejak Maret, dengan menginstruksikan pasukan militer untuk siap mengambil tindakan keras terhadap anggota parlemen.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan itu juga terungkap bahwa Yoon memerintahkan pasukan bersenjata untuk “menggunakan senjata jika diperlukan” dalam memasuki gedung Majelis Nasional selama deklarasi darurat.
Yoon telah membantah tuduhan tersebut melalui tim pengacaranya, menyebut laporan itu sebagai “tidak masuk akal dan sepihak.”
Saat ini, Menteri Keuangan Choi Sang-mok menjabat sebagai plt presiden setelah Han Duck-soo, pengganti Yoon, juga dimakzulkan atas kegagalannya menandatangani penyelidikan terhadap Yoon.
Situasi Korea Selatan semakin rumit dengan tragedi jatuhnya pesawat Jeju Air pada Minggu (29/12), yang menewaskan 179 orang.