Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pengadilan Tipikor, Jakarta, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster pada Selasa (18/5). Kasus ini menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
ADVERTISEMENT
Dalam siang itu, jaksa menghadirkan sejumlah saksi. Mereka adalah istri Edhy Prabowo, Iis Rosyita Dewi, serta tiga perempuan yang merupakan mantan Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo yaitu Anggia Tesalonika Kloer, Putri Elok Sukarni, dan Fidya Yusri.
Mereka menjadi saksi untuk lima terdakwa yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sespri Edhy), Ainul Faqih (sespri Iis) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo).
Selain itu, JPU KPK turut menghadirkan lima orang saksi lain yaitu Sub Koordinator Rehabilitasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andhika Anjaresta, ajudan Edhy Prabowo Dicky Hartawan, pihak swasta dari PT Shadla Warda Utama Barry Elmirfak Hatmadja, Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Edhy dan terdakwa lain didakwa bersama-sama menerima suap 77 ribu dolar AS dan Rp 24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).
Anggia Mengaku Jadi Sespri Edhy Sejak 2020
Dalam persidangan, Anggia Kloer mengaku menjadi Sespri Edhy Prabowo sejak 2020.
"Saya menjadi sespri sejak 28 Juni 2020," kata Anggia.
Anggia mengaku menjadi sespri bersama dengan Putri Elok.
"Kalau saya masuk sejak 10 Februari 2020," ungkap Fidya.
Ketiganya bekerja di bawah pengawasan staf khusus Putri Tjatur Budilistyani.
"Pak Menteri ingin saya tentir adik-adik ini agar saya tidak perlu lagi mengerjakan tugas kesekretariatan khusus untuk Pak Menteri namun masih dalam proses, adik-adik saya latih melakukan pekerjaan yang selama ini saya lakukan dalam mendampingi administrasi Pak Menteri," kata Putri Tjatur.
Eks Sespri Wanita Edhy Prabowo Dipanggil 'Adik-Adik', Pernah Dapat Rp 5 Juta
Belakangan terungkap tiga Sespri Edhy Prabowo pernah menerima uang dari Andreau Pribadi Misanta. Mereka pernah mendapat uang Rp 5 juta dari Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Edhy sekaligus ketua tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya dan Ekspor Lobster.
ADVERTISEMENT
Uang itu diduga di luar gaji yang diterima oleh ketiganya selaku sespri.
"Pernah sekitar Agustus 2020 saya ke ruang Bang Andreau dan diberikan uang. Awalnya saya menolak tapi kata Bang Andreau 'sudah ambil saja ini buat adik-adik, lalu saya disuruh panggil Anggia ke ruangan dan saya pun panggil Anggia," kata Putri Elok.
"Adik-adik itu siapa?" tanya KPU KPK Rony Yusuf.
"Bang Andreau bilangnya semuanya dapat. Ya berarti bukan buat saya saja," jawab Putri Elok.
Senada dengan Putri Elok, Anggia Tesalonika Kloer juga mengaku mendapat Rp 5 juta dari Andreau.
"Saya datang karena katanya Mbak Elok dipanggil Bang Anderau, lalu saya diberikan Rp 5 juta," ungkap Anggia.
Sedangkan Fidya Yusri mendapat Rp 5 juta yang lebih akhir dibanding kedua rekannya.
ADVERTISEMENT
"Bang Andreau panggil saya ke ruangan dan diberikan uang. Pertama saya tolak karena tidak tahu itu uang dari mana dan saya langsung kembali ke ruangan dan ketemu Mbak Elok, lalu Mbak Elok dipanggil Bang Andreau," kata Fidya.
Andreau kemudian ternyata menitipkan uang untuk Fidya kepada Anggia.
"Setelah Mbak Elok lalu Anggia dipanggil dan Anggi kasih titipan dari Bang Andreau, nilainya sama Rp 5 juta lalu saya ucapan terima kasih ke Bang Andreau," tambah Fidya.
Gaji sespri, menurut Anggia, adalah Rp 4 juta per bulan. Namun masih mendapat tambahan uang perjalanan dinas sebesar Rp 1-3 juta.
Cerita Eks Sespri Edhy Prabowo: Kena COVID-19 hingga Diberi Mobil dan Apartemen
Anggia Tesalonika Kloer sempat bercerita bagaimana dia bisa bekerja menjadi Sespri Edhy Prabowo. Perempuan kelahiran Manado 15 Agustus 1997 iti pertama mendapat informasi bahwa Edhy Prabowo membutuhkan sespri dari kakaknya.
ADVERTISEMENT
Kakak Anggia adalah sesama kader Gerindra bersama Edhy Prabowo yang juga anggota DPRD Manado.
Ia kemudian memberikan CV kepada staf khusus Edhy Prabowo bernama Putri Tjatur. Selang kemudian, ia datang ke Jakarta dan wawancara dengan staf khusus Edhy Prabowo lainnya, Safri. Kemudian ia diterima dan mulai bekerja pada 28 Juni 2020.
"Saat baru ke Jakarta, saya dan ibu saya tinggal di salah satu hotel di Cikini lalu dibantu cari apartemen oleh Mas Amiril dan akhirnya sekitar pertengahan Juli saya bersama dengan Amiril langsung ke apartemen tersebut ketemu dengan pengurusnya," kata Anggia.
"Apartemen Signature Park Cawang, saya tidak tawar-menawar karena yang urus semua Amiril dan katanya saya sudah bisa tinggal di tempat itu," imbuh Anggia.
Anggia menyebut penyewaan apartemen untuk satu tahun yaitu Juli 2020-Juli 2021. Namun, ia mengaku tidak tahu lebih lanjut sewa apartemen tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saat mencarikan apartemen, memang Amiril tidak mengatasnamakan Pak Edhy langsung tapi saya hanya mikir ini arahan Pak Edhy," tambah Anggia.
Selain disewakan apartemen, Anggia mengaku pernah mendapat fasilitas mobil dari Edhy Prabowo yakni mobil Honda HRV nomor polisi B 2832 TIY. Fasilitas itu tak lama usai dia terinfeksi COVID-19.
"Waktu itu saya kena COVID-19 dan posisinya di Wisma Atlet, saya dihubungi Mas Amiril, mobilnya bisa dipindahkan ke tempat saya, saya masih di Wisma Atlet ternyata mobil sudah dipindahkan ke Cawang," ungkap Anggia.
Namun, dia tidak lama menjadi Sespri Edhy prabowo. Ia mengaku masuk kerja mulai 28 Juni dan saya keluar 6 Juli 2020.
Sementara Putri Elok Sukarni mengaku dirinya pernah disewakan apartemen.
ADVERTISEMENT
"Apartemennya di Menteng Park. Awalnya saya dan suami yang mencari, lalu saya kabari Amiril," kata Putri elok.
Sewa apartemen tersebut per bulan adalah Rp 6,3 juta. Sehingga total biaya sewa selama setahun adalah Rp 81,9 juta.
"Menurut saya, Pak Edhy tahu (soal sewa apartemen) karena tidak mungkin Amiril melakukan itu tanpa sepengetahuan Amiril," ungkap Putri Elok.
Sedangkan Fidya Yusri, menuturkan dirinya juga disewakan apartemen di Menteng Park. Namun berbeda tower dengan Putri Elok.
"Saat pertengahan Februari, Pak Edhy tanya ke saya tinggal di mana dan saya katakan di Kramat, mungkin karena tahu di sana agak crowded (semrawut) dan rawan dan saya sendirian tidak ada keluarga di perantau jadi ada tanggung jawab beliau membantu untuk mencari tempat aman dan nyaman, maka coba sampaikan ke Amiril untuk mencari apartemen," kata Fidya.
Fidya kemudian melakukan survei di apartemen Menteng Park bersama Amiril.
ADVERTISEMENT
"2-3 hari kemudian Amiril kabari lagi katanya apartemen sudah ketemu akhirnya Amiril jemput saya di kosan dan kami langsung ke Menteng Park," ungkap Fidya.
Fidya juga menyebut tidak tahu biaya penyewaan apartemen selama Maret 2020-Maret 2021 karena ia hanya Iuran Pengelolaan Apartemen (IPL).
"Setelah pindah, Pak Edhy tanya 'Fidya sudah pindah ke apartemen?' Saya jawab 'Sudah Pak, terima kasih'," tutup Fidya.