Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Waktu pemeriksaan saya lihat videonya dan saya bilang itu ‘pak itu video saya waktu ditangkap’," ujar Andri di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).
Andri merupakan 1 dari 11 orang tersangka yang menjadi provokator dalam kerusuhan di depan Bawaslu pada 22 Mei.
Andri kemudian menceritakan kejadian pemukulan itu. Saat itu, Andri mengaku sedang beristirahat di dekat Masjid Al-Huda. Saat melihat ada beberapa polisi, Andri sempat ingin melarikan diri, namun gagal.
“Saya sedang istirahat, saya sempat mau melarikan diri. Ternyata di belakang itu sudah ada Brimob ada banyak dan akhirnya saya kembali lagi dan ditangkap,” ujar Andri.
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut Andri berperan sebagai pihak yang mengumpulkan alat untuk menyerang polisi yang berjaga mengamankan aksi unjuk rasa. Selain itu, Andri juga melakukan penyerangan terhadap polisi dengan melempar batu.
Andri dan ke-10 tersangka lainnya saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.