Pengakuan Kakek Tarman di Pacitan ke Polisi: Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang
7 November 2025 16:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
Pengakuan Kakek Tarman di Pacitan ke Polisi: Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang
“Ya betul (mahar cek-nya hilang), menurut penyampaiannya seperti itu,” ucap Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Sutarman, kakek berusia 74 tahun di Kabupaten Pacitan yang memberikan mahar berupa cek Rp 3 miliar kepada istrinya, Sheila (24), telah memenuhi panggilan polisi.
ADVERTISEMENT
Hal ini terjadi setelah Kakek Tarman dilaporkan seseorang ke Polres Pacitan atas dugaan cek palsu.
Kasi Humas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, mengatakan Kakek Tarman baru bisa memenuhi panggilan polisi pada Rabu (5/11), padahal sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan pada Senin (3/11).
“Pak Tarman sudah memenuhi panggilan untuk memberikan konfirmasi dalam upaya penyelidikan. Kemarin Rabu malam,” kata Thomas kepada kumparan, Jumat (7/11).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Thomas, Kakek Tarman mengaku kepada penyidik bahwa mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar itu hilang. Karena itu, ia tidak bisa menunjukkan cek tersebut saat pemanggilan.
Kini, Polres Pacitan telah menaikkan status perkara menjadi laporan model A, yakni laporan yang dibuat langsung oleh pihak kepolisian setelah menemukan indikasi tindak pidana.
ADVERTISEMENT
“Ya betul (menjadi laporan model A),” ungkapnya.
“Saat ini masih proses penyelidikan untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidananya. Lebih lanjut akan memeriksa saksi-saksi,” tambahnya.
Disebut Hilang di Kamar Sheila
Sementara itu, kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, membenarkan bahwa cek mahar kliennya itu hilang saat disimpan di kamar istrinya.
“Iya, cek hilang di kamarnya Sheila, kamar istrinya,” kata Imam.
Imam menyampaikan, Tarman baru menyadari cek-nya hilang itu setelah resepsi pernikahan.
“Ya, lima hari setelah resepsi pernikahan,” ucapnya.
Sebelumnya, Tarman dilaporkan oleh seseorang ke Polres Pacitan atas dugaan cek mahar Rp 3 miliar palsu, pada Senin (13/10).
“Melaporkan di Polres Pacitan, bukan dari pihak keluarga, perorangan (yang melaporkan),” ujar Aiptu Thomas Alim Suheny kepada kumparan, Selasa (14/10).
ADVERTISEMENT
Thomas menambahkan, alasan pelapor membuat laporan semata-mata untuk edukasi masyarakat.
“Alasan untuk mengedukasi masyarakat biar tidak terjadi kejadian yang sama di Pacitan,” ucapnya.
