Pengakuan Pegawai Pinjol Kirim Foto Porno: Nasabah Melawan, Ditagih Blokir Nomor
·waktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya sempat mengamankan 32 orang pegawai pinjaman online (pinjol) ilegal saat menggerebek ruko di Green Lake, Kota Tangerang. Terbaru, polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut.
Dikutip dari video penggrebekan yang dirilis Humas Polda Metro Jaya, Minggu (17/10), terungkap metode karyawan pinjol menagih utang pada nasabahnya. Salah satunya teror menyebar foto porno korban.
“Ini sedang apa mas? Penagihan ya? Coba turunin dikit,” tanya Direskrisus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada pegawai pinjol saat melihat langsung proses penagihan menggunakan foto porno korban.
“Gini loh, Pak, customernya itu menghambat atau melawan, nomor kami diblok costumernya. Ini costumernya meledek, melawan akhirnya kami dengan cara ini (mengirim foto porno),” jawab pegawai pinjol.
Dari penjelasan pegawai pinjol, pihaknya terpaksa menggunakan cara tersebut lantaran nasabah tak menjawab penagihan mereka.
“Ada sepuluh kali, Pak. Blokir, hapus, gitu terus,” ujar pegawai pinjol.
Berikut interogasi kepolisian saat menggrebek 7 kantor pinjol di Kota Tangerang:
Polisi: ini gambar dia bukan?
Pegawai: Karena memang dari dia melawan. Jadi nasabah kalau memang dari awal ditagih baik baik kita pun baik. Tapi kalau dari awal melawan, terus mengolok-ngolok kita harus dengan cara begitu. Semua kembali lagi dengan nasabahnya.
Polisi: ini foto dia?
Pegawai: bukan, ini dari Google.
Polisi: dengan tujuan apa?
Pegawai: biar dia itu bayar tagihannya pak.
Polisi: kenapa dikasih seperti tadi?
Pegawai: karena dia ditagih berkali-kali tidak ada respons.
Polisi: kau kasih gambar ini?
Pegawai: baru direspons.
Polisi: tapi bukan gambar orang ini?
Pegawai: bukan.
Polisi: kami edit sendiri gambarnya?
Pegawai: iya.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews
