Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pengalaman Dosen Saiful Mahdi 1 Bulan Dibui karena UU ITE di Lapas Aceh
14 Oktober 2021 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi , kini telah menghirup udara bebas setelah sempat menjalani penahanan selama sekitar satu bulan lebih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar.
ADVERTISEMENT
Saiful sempat ditahan akibat UU ITE usai mengkritik kampusnya, Namun per Rabu (13/10) ia dibebaskan setelah Presiden Jokowi memberikan amnesti.
“Saya nyaris betah karena perlakuan yang sangat baik dari teman-teman di sini (Lapas), Saya diangkat sama Pak Said Mahdar (Kalapas) menjadi Duta Lapas,” ujarnya.
Saiful bercerita, penobatan itu diharapkan dirinya bisa menyampaikan kepada publik tentang bagaimana pelayanan di dalam Lapas kelas II A Banda Aceh.
“Lapas kita memang berbeda, saya tidak bisa bicara tentang Lapas lain tetapi Lapas di sini saya bisa bersaksi mendapatkan perlakuan yang baik. Lapas di sini bisa memenuhi standar HAM, ramah anak, ramah keluarga, lingkungan, tempatnya juga asri,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelum masuk menjalani penahanan sejak Kamis (2/9), Saiful mengaku sempat membayangkan tentang kondisi Lapas seperti kebanyakan orang berpikir pada umumnya.
“Tetapi ketika sudah di sini (Lapas Kelas II A Banda Aceh) bayangan itu semua berubah. Alhamdulillah tetap walaupun saya nyaris betah, tentu saja saya ingin pulang,” ungkapnya tersenyum.