Pengamat Tata Kota: Pemindahan Ibu Kota Tak Selesaikan Masalah Jakarta

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Monumen Nasional, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Monumen Nasional, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai pemindahan ibu kota tak bisa menyelesaikan sejumlah masalah di Jakarta, seperti soal banjir, macet, hingga serbuan urbanisasi. Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan yang perlu dilakukan sebelum memindahkan ibu kota.

"Pemindahan ibu kota ini tidak akan menyelesaikan masalah yang ada di Jakarta. Ada beberapa poin penting yang harus dipertimbangkan terlebih dahulu. Seperti proyek infrastruktur yang tengah disiapkan di Jabodetabek," kata Nirwono kepada kumparan, Rabu (28/8).

Ia menyebut, paling tidak ada lima bidang pembangunan yang tengah digalakkan, yaitu transportasi, air bersih, pengolahan limbah, perumahan, dan pengendalian banjir. Jika seluruh proyek ini rampung, menurut Nirwono, Jakarta masih bisa dipertahankan sebagai ibu kota.

embed from external kumparan

"Pembangunan yang masif dan mahal ini seharusnya membuat Jakarta bebas banjir, lalu lintas lancar, dan urbanisasi didistribusikan merata pada 2030 nanti. Jika kita semua yakin akan hal itu, Jakarta masih layak dipertahankan sebagai ibu kota," imbuhnya.

Selain itu, jika ingin membangun Indonesia-sentris, menurut Nirwono, seharusnya pemerintah bisa mengembangkan daerah di sekitar Jakarta. Daerah-daerah tersebut, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, bisa dikembangkan sebagai kota metropolitan penyangga Jakarta.

Nirwono melanjutkan, di sisi lain, pemerintah juga harus mengembangkan pusat-pusat ekonomi baru di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang merupakan penyumbang pendatang di Jakarta. Sedangkan untuk luar Jawa, pengembangan ekonomi bisa difokuskan per-pulau.

"Dengan demikian Jakarta tetap bisa menjadi ibu kota negara sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 1964," pungkas Nirwono.