Penganiaya & Perampok Pria Bandung yang Nunggu Bus ke Riau Ditangkap

22 April 2025 12:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi gelar konferensi pers kasus penganiayaan terhadap OS di Bandung. Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gelar konferensi pers kasus penganiayaan terhadap OS di Bandung. Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan 4 orang pelaku penganiayaan dan perampasan ponsel seorang pria bernama OS (41 tahun).
ADVERTISEMENT
Penganiayaan dan perampasan itu terjadi saat OS sedang menunggu bus jurusan Riau di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Maret lalu.
Pelaku adalah Sigit Supriatna, Erik Ardiansyah, Yuki Aliandi Sinaga, dan Mahardika Ramdani.
“Pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan kayu. Mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, mata, hidung, mulut,” kata Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan, di Polsek Babakan Ciparay, Selasa (22/4).
“Setelah korban tidak berdaya pelaku mengambil hp korban. Kemudian pelaku pergi melarikan diri,” katanya.
Polisi gelar konferensi pers kasus penganiayaan terhadap OS di Bandung. Foto: Robby Bouceu/kumparan
Setelah dirawat dan sembuh, korban pergi ke Riau untuk bekerja kembali.
Pelaku diamankan di sebuah kosan di Babakan Ciparay pada 12 April 2025.
Para pelaku kini ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam penjara 9 tahun.
ADVERTISEMENT
“Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun,” ucap Kurniawan.