Penganiaya di Danurejan Yogyakarta Ditangkap, Kapolsek Tegaskan Bukan Klitih

Polisi menangkap salah satu pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Danurejan, Kota Yogyakarta. Pelaku yang berinisial SP (18) ini bertindak sebagai joki atau pengemudi motor.
Kapolsek Danurejan Kompol Wiwik Hari Tulasmi menjelaskan, kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Dari hasil penyelidikannya, kasus tersebut bukan klitih lantaran sebelumnya telah terjadi cekcok antara rombongan pelaku dan korban.
"Kemarin telah beredar terjadi kasus klitih ya, ini saya sangat menyangkal karena tidak sama sekali ada kasus klitih. Ini murni kasus pengeroyokan ya (sebelumnya) terjadi cekcok," kata Wiwik ditemui kantornya, Senin (3/1).
Klitih adalah fenomena kenakalan remaja yang mengarah pada tindakan kriminalitas mengatasnamakan sekumpulan remaja dalam geng sekolah yang saling serang dengan sasaran pelajar dan masyarakat umum.
Wiwik menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/1) pada pukul 04.30 WIB. Saat itu korban dan rombongan mengendarai sepeda motor di Jalan Gajah Mada. Keduanya berpapasan dan nyaris tabrakan.
Saat itu, rombongan pelaku meneriaki dengan kata-kata kasar. Selanjutnya rombongan korban berhenti dan berteriak "ngopo" kemudian terjadi cekcok mulut.
Menurut Wiwik, kasus klitih terjadi ketika ada seseorang atau sekelompok orang membawa sejata tajam kemudian langsung membacok korban.
"Kalau ini tidak. Ini sempat beradu mulut atau cekcok ya bahkan mengeluarkan kata-kata kotor. Sehingga oleh sekelompok pelaku dan kelompok korban cekcok berantem," jelasnya.
Setelah cekcok itu, rombongan korban lari ke arah utara menuju Jalan Hayam Wuruk hingga terjadi kejar-kejaran antara rombongan korban dan pelaku.
Kemudian sesampai di Perempatan Numani, korban dilempar batu mengenai bagian punggung belakang. Selanjutnya rombongan korban berbelok ke kampung Macanan masih di kejar pelaku. Sesampainya di TK Aba, korban dipepet dan dilempar batu.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan.
Dari hasil penelusuran polisi tertangkap satu orang berinisial SP (18) asal Banguntapan, Bantul. Sementara untuk pelaku pelempar batu masih diburu polisi.
Sementara soal adanya informasi korban terkena sabetan celurit, polisi masih menunggu hasil visum korban dan barang buktinya.
"Di sini kami belum bisa mengutarakan sajam. Kalau sajam itu kita harus memerlukan visum dan barang buktinya harus ada. Ini belum ke sana," katanya.
"Ini pasalnya 170 KUHP ayat 2 ke 1 e dan atau pasal 351 junto pasal 55 KUHP," katanya.
Latar Belakang Perkara
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda asal Danurejan, Kota Yogyakarta, bernama Hanung Aryo Damar (19) dianiaya usai pulang camping dari Pantai Parangtritis.
Teno Aryo Damar, kakak korban, menjelaskan kronologi peristiwa itu bermula saat adiknya berdelapan orang mengendarai 4 sepeda motor hendak menuju ke rumah sepulang dari Parangtritis.
Lantaran saat itu malam pergantian tahun, korban dan rekan-rekannya memutuskan mencari jalan yang sepi untuk menghindari keramaian. Namun saat sampai di depan Hotel Jambuluwuk, Yogyakarta yang tak jauh dari rumahnya, korban dan rombongan dimaki oleh gerombolan lain.
"Adik saya dari arah selatan, ke utara kan sudah dekat rumah. Lalu papasan dengan rombongan lain, tiba-tiba dipisuhi (dimaki)," ujar kata Teno saat ditemui wartawan, Minggu (2/1).
Korban dan rombongan merasa heran kenapa mendapat makian padahal tidak memiliki salah apa pun. Korban lantas mencoba bertanya pada rombongan tersebut apa yang salah sehingga dia dan temannya dimaki-maki.
Namun, bukannya mendapat jawaban yang baik, korban justru diacungi celurit oleh rombongan tersebut. Saat itu diketahui rombongan tersebut berjumlah 7 orang dengan mengendarai 3 sepeda motor.
"Ngacungke celurit panjang," katanya.
Melihat celurit diacungkan, korban dan rekan-rekannya lantas mencoba melarikan diri. Akan tetapi korban Hanung dan satu rekannya dilempar botol saat kabur mengendarai sepeda motor. Botol tersebut lantas mengenai punggung Hanung.
"Kaget teman-teman bilang klitih-klitih, kabur ke utara," katanya.
Setelah dilempar botol Hanung pun terhuyung. Saat itulah Hanung disabet pelaku menggunakan celurit. Punggung Hanung pun robek sepanjang 10 centimeter.
"Disabet pakai celurit yang panjang bukan yang lengkung. Kena sini (punggung)," jelasnya.
Selain itu, tangan Hanung juga tergores karena sempat menangkis senjata tajam tersebut. Luka di punggung itu baru terasa setelah rombongan pelaku pergi.
Hanung kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Lempuyanganwangi oleh rekannya dengan berbonceng tiga. Karena penuh, mereka kemudian ke Bethesda pusat. Mereka melintas melalui perempatan Gayam.
Tak disangka mereka berpapasan dengan rombongan pelaku tadi. Dan ternyata salah satu dari rombongan pelaku mengenal teman Hanung dan sempat memanggil namanya. Namun tidak diketahui identitas orang yang memanggil.
"Salah satu dari pelaku itu ada yang manggil teman adik saya, namanya kan Zaki," ujarnya.
Di rumah sakit, Zaki kemudian dihubungi rekannya. Dia diinformasikan bahwa salah satu temannya berpapasan dengan Zaki Teno dan teman-teman korban kemudian menemui orang yang berpapasan dengan Zaki, dan orang tersebut mengakui turut dalam rombongan pelaku dan bertindak sebagai joki atau pengendara motor.
