Pengedar 1,1 Kg Heroin Ditangkap Polda Metro Jaya, Barang Dibawa dari Sumatera

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengedar heroin saat ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengedar heroin saat ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa

Seorang pengedar heroin berinisial YJ (33) ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Karang Tengah, Jakarta Barat, pada Selasa (3/6).

Barang bukti heroin seberat 1,1 kilogram disita dalam penangkapan itu.

"Kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat, dengan barang bukti heroin seberat 1,1 kilogram," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari.

Menurut Edy, heroin yang disita oleh polisi memiliki nilai Rp 1,4 miliar. Dari pemeriksaan yang dilakukan, heroin itu hendak didapat oleh pelaku dari Sumatra dan hendak diedarkan di Jakarta.

Pengedar heroin saat ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa

"Pengungkapan ini juga berhasil menyelamatkan 1.100 jiwa dari bahaya peredaran heroin," ucap dia.

Kini, YJ telah ditahan dan diperiksa di Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.