Pengedar Narkoba yang Ditembak di Cipayung Edarkan 1 Kilogram Ganja

Bareskrim Polri menangkap dua pengedar narkoba di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Kedua pelaku itu berinisial M dan MF.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan M dan MF adalah pengedar narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram.
"Peredaran gelap 1 kilogram ganja," ujar Krisno saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12).
Saat hendak ditangkap, MF terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran mencoba melawan petugas dan melarikan diri.
"Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri," ungkapnya.
MF masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara M telah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
M dan MF ditangkap di kawasan Cipayung pada Jumat (16/12), pukul 18.30 WIB.
