Pengelola Segel Ruko Eks Pesta Gay di Kelapa Gading

22 Mei 2017 16:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Tempat mesum gay disegel (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tempat mesum gay disegel (Foto: Diah Harni/kumparan)
Dua orang pria tampak mendatangi kantor PT Atlantis Jaya di Ruko Kukan Permata, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Mereka memasang segel di ruko yang selama ini dijadikan ajang pesta gay itu.
ADVERTISEMENT
Kedua pria tersebut datang sekitar pukul 15.45 WIB, Senin (22/5). Mereka mengendarai mobil warna hitam yang diparkir di pinggir jalan. Tak banyak cakap, keduanya langsung menempel tulisan segel tersebut dan segera meninggalkan lokasi. Pertanyaan wartawan pun tak mereka jawab.
Ruka bekas pesta gay disegel (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ruka bekas pesta gay disegel (Foto: Diah Harni/kumparan)
Segel tersebut mengatasnamakan Badan Pengelola Kokan Permata Kelapa Gading yang diketuai Laksda (Purn) TNI R Djumartono. Isinya pendek:
"Bangunan Ini Disegel. Berdasarkan surat teguran nomor BP.003-V/K/17 tanggal 22 Mei 2017. Bangunan Kokan Permata Kelapa Gading Blok B.15-B.16 disegel."
Sementara itu, pihak kepolisian sudah terlebih dahulu memasang garis polisi di sekitar ruko. Sekitar 30 motor dan 1 mobil Toyota Yaris warna putih juga dililiti garis polisi.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, sejak siang hingga sore ini, ruko tersebut tampak sepi. Sementara menurut pedagang di sekitar lokasi, ruko berkedok tempat fitnes itu biasanya ramai pengunjung sejak sekitar pukul 14.00 WIB dan semakin ramai saat malam hari.
Reporter: Diah Harni